Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar terduga Teroris Lain
Densus 88 kembali mencari terduga teroris lain setelah sebelumnya menangkap Ketua Umum PDRI Farid Okbah dan anggota komisi fatwa MUI Ahmad Zain.
BaperaNews - Detasemen Khusus (Densus) 88 yang berhubungan dengan antiteror Polri saat ini tengah melakukan pengembangan dan pemeriksaan lanjutan terkait adanya dugaan pihak lain yang terlibat di jaringan teroris Jamaah Islamiah dimana sebelumnya terdapat 3 tersangka teroris yang tertangkap yakni Ahmad Zain An-Najah (Anggota Komisi Fatwa MUI), Ustad Ahmad Farid Okbah (Ketua Umum PDRI), dan Ustad Anung Al Hamat.
Kabag Penum (Kepala Bagian Penerangan Umum) DARI DIVISI Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan tidak menutup adanya kemungkinan tim Densus 88 akan kembali melakukan pengembangan dan penangkapan pada terduga teroris lain dimana saat ini pemeriksaan sedang gencar dilakukan.
Ahmad Ramadhan mengungkap “jelas tindak lanjut yang saat ini dijalankan ialah pendalaman, pengembangan, mencari bukti-bukti yang lain, mencari keterlibatan yang lain untuk segera diproses, juga melakukan penggeledahan “ katanya pada wartawan Rabu, 17/11/2021.
Upaya penangkapan dan pengembangan yang dilakukan bertujuan untuk mencegah aksi teror, menurutnya upaya tersebut tidak akan berhenti agar Indonesia selalu aman dan tercegah dari aksi teroris yang merugikan. “Ini demi menjaga Indonesia dari ancaman terorisme” lanjutnya.
Sebelumnya Densus 88 menangkap ketiga teroris tersebut pada hari Selasa, 16/11/2021 di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat. Dari penelusuran Suara.com, Ahmad Zain adalah anggota Komisi Fatwa MUI, jika dilihat pada website resmi MUI, ia tercantum sebagai bagian Komisi Fatwa MUI di kolom no. 24.
“Mereka bertiga punya peran berbeda, peran Ahmad Zain sebagai dewan Syuro, sementara Ustadz Ahmad Farid sebagai salah satu pendana Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan sayap dari organisasi bidang advokasi juga terlibat sebagai Dewan Syuro atau tim sepuh. Ahmad Farid juga mendirikan PDRI (Partai Dakwah Rakyat Indonesia)”, kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan kembali melanjutkan.
“Sedangkan Ustadz Anung berperan sebagai pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa sejak than 2017, dia juga menjadi pengurus kelompok. Kini ketiganya masih diperiksa intensif oleh tim penyidik Densus 88 dengan status tersangka. Diharapkan dengan terbukanya kebenaran ini akan membuka kebenaran lain yakni terduga teroris lainnya bisa segera ditangkap agar negeri kita ini bebas dari teroris” tutup Ahmad Ramadhan.