Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Mamuju Ngamuk di Rumah Pacar Usai Dikatai Kasar saat Dilamar Pria Lain

Wanita di Mamuju Tengah mengamuk di rumah pacar karena konflik lamaran dan utang. Insiden ini berakhir dengan penganiayaan, namun akhirnya diselesaikan secara damai.

Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Mamuju Ngamuk di Rumah Pacar Usai Dikatai Kasar saat Dilamar Pria Lain

BaperaNews - Seorang wanita berinisial AB (30) mengamuk di rumah pacarnya, RK (26), di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Insiden yang terjadi pada Rabu (22/1/2025) pagi ini dipicu oleh perselisihan terkait lamaran pernikahan dari pria lain. Konflik semakin memanas setelah RK mengirimkan kata-kata kasar melalui percakapan WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Tito Alhafezt, menjelaskan bahwa konflik ini bermula saat AB memberitahu RK tentang adanya lamaran dari pria lain. Namun, respons RK justru negatif, disertai ucapan yang dianggap kasar oleh AB.

“Saling komunikasi, si perempuan ini mau dilamar sama pria lain, tapi laki-lakinya kayak tidak sepakat. Akhirnya keluar kata kasar itu sehingga si perempuan marah,” ujar Tito pada Sabtu (25/1/2025).

Tak lama setelah percakapan itu, AB mendatangi rumah RK dengan membawa senjata tajam jenis badik. Ia merusak perabotan rumah, pintu, serta sepeda motor milik RK dalam aksi tersebut.

Selain merusak barang-barang di rumah RK, AB juga melakukan penganiayaan. Ia dilaporkan melukai kaki RK menggunakan badik dan menyebabkan beberapa bagian tubuhnya lebam.

“Perempuan AB sempat menendang dan mengayunkan pisau ke kaki pacarnya. Terkait tindak pidana penganiayaan ini, keduanya sudah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” ungkap Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Iptu Saldi M, kepada wartawan.

Baca Juga : Seorang Pria Ngamuk Akibat Sertifikatnya diduga di Jaminkan Ke Bank Oleh Kades di Situbondo

Dari informasi yang dihimpun, AB diduga kesal karena RK tidak kunjung melamarnya. Di sisi lain, lamaran dari pria lain memicu tekanan dalam hubungan mereka.

Dalam wawancara pada Kamis (23/1/2025), RK menyebut alasan finansial sebagai kendala utama untuk menikah.

“Dia marah-marah dan mengamuk, memecahkan beberapa perabotan dapur, termasuk melukai kaki saya,” tutur RK.

Selain isu pernikahan, konflik ini juga melibatkan persoalan utang-piutang. AB menuntut RK untuk mengembalikan uang yang diduga dipinjam selama hubungan mereka berlangsung.

Meski sempat ditangani oleh Polres Mamuju Tengah, kasus penganiayaan ini akhirnya diselesaikan secara damai. Kedua pihak dimintai keterangan pada Jumat (24/1/2025) sebelum sepakat menandatangani surat pernyataan damai yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Kanit SPKT Polres Mamuju Tengah, Yusriandi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi dari kedua belah pihak untuk mendalami kasus ini.

“Laporan kasusnya sedang ditangani pihak penyidik,” ujar Yusriandi.

Baca Juga : Viral Video Pria di Sleman Ngamuk dan Tutup Jalan Gegara Motor Dikira Hilang Padahal Tak Dibawa