Sudah Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 telah resmi dibuka pada Jumat (24/3). Berikut syarat daftar dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50.

Sudah Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50. Gambar : Instagram.com/@prakerja.go.id

BaperaNews - Kartu Prakerja gelombang 50 telah resmi dibuka pendaftarannya sejak Jumat (24/3). Hal ini diumumkan langsung di akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

“Gelombang 50 sudah dibuka! klik gabung sekarang di dashboard akun kamu!” tulis akun tersebut pada Jumat (24/3). 

Bagi Anda yang ingin bergabung Kartu Prakerja gelombang 50, harus mendaftar dulu di www.prakerja.go.id.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 sangat mudah, hanya dilakukan secara online dan tanpa joki.

“Belum bisa gabung karena belum daftar? daftar sekarang supaya mandiri supaya jadi bisa, gampang kok!” imbuhnya.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

  • Siapkan data diri seperti NIK dan KK.
  • Masuk ke www.prakerja.go.id
  • Ikuti petunjuk untuk pendaftaran dan verifikasi akun.
  • Siapkan alat tulis untuk ikut tes motivasi dasar dan kemampuan dasar.
  • Setelah ikut tes, klik Gabung pada gelombang Kartu Prakerja yang telah dibuka.
  • Tunggu pengumuman, lolos atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga : Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 50, diantaranya ialah:

  • Pencari kerja.
  • Buruh atau pekerja yang kena PHK, yang butuh peningkatan kompetensi kerja, yang sedang dirumahkan, atau pelaku UMKM.
  • Umur 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal seperti sekolah dan kuliah.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan ASN.
  • Sehat jasmani rohani, bersedia mengikuti seluruh tahap pelatihan yang ada.
  • Peserta boleh dari kelompok penerima bansos pemerintah lainnya.
  • Satu KK maksimal 2 orang menjadi peserta.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja 2023 ini berbeda sistemnya dengan yang diterapkan di tahun-tahun sebelumnya.

Sebelumnya Kartu Prakerja menjadi program pemerintah semi bansos, namun kini telah diubah menjadi pelatihan seutuhnya, ditargetkan penerima pelatihan Kartu Prakerja benar-benar mendapat skill dan pengetahuan tambahan tentang dunia kerja.

Pada skema normal ini, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 4,2 juta berupa pelatihan Rp 3,5 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu, serta insentif survey Rp 200 ribu.

Dengan adanya fokus pada pelatihan secara langsung, diharapkan peserta bisa mengembangkan produktivitas kerja dan mengembangkan kemampuan wirausahanya.

Baca Juga : Segera Dibuka! Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar CPNS 2023