Suami Pukul Istri Gegara HP-nya Mati
Kisah tragis seorang suami di Musi Rawas yang menganiaya istrinya karena ponselnya tidak aktif. Simak kronologinya di sini!
BaperaNews - Seorang suami di Musi Rawas berinisial FS (25) tega berbuat penganiayaan pada istrinya hanya karena ponsel istrinya tidak aktif. FS mengaku cemburu mengira istrinya berselingkuh karena tak bisa dihubungi.
Pelaku kemudian memukuli korban di rumah mereka di Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas pada hari Kamis (24/9) pukul 19.00 WIB.
Berawal dari korban yang ditelepon pelaku namun ponselnya tidak aktif, pelaku marah dan mengira istrinya berbuat perselingkuhan. Sepulangnya dari bekerja, pelaku langsung berbuat penganiayaan pada korban dengan memukul wajah korban, membanting tubuh korban, hingga mencekik leher korban hingga membuat korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.
“Pelaku berbuat penganiayaan awalnya karena marah menelepon istrinya tapi tidak aktif. Suami pukuli istri di bagian wajah. Korban juga dicekik, dibanting sampai mengalami luka memar,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus hari Jumat (29/9).
Dari keterangan saksi, FS punya rasa cemburu yang berlebihan. FS sendiri selama ini bekerja sebagai sopir. Penganiayaan pada korban karena cemburu sudah sering ia lakukan dan selama ini diselesaikan secara kekeluargaan. Lambat laun korban tidak kuat dan memilih menempuh jalur hukum agar memberi efek jera pada suaminya.
Baca Juga: Viral Video Perempuan Minta Tolong Dalam Mobil, Ternyata Korban KDRT
Tidak hanya sering berbuat KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pelaku juga mengkonsumsi obat-obatan. Polisi yang mendapat laporan dari korban segera lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Suami pukuli istri telah diamankan oleh pihak berwenang. Pada pemeriksaan, pelaku mengaku ia telah berbuat KDRT pada korban berulang kali. Meski dimaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan, tidak membuat pelaku jera. Ia justru mengulang perbuatan kasarnya dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal.
“Dari keterangan saksi juga pelaku ini sering minum obat-obatan. Pelaku mengakui perbuatannya yang sering KDRT. Dalam penangkapan turut diamankan barang bukti dua lembar buku nikah yang telah terlepas dari sampulnya,” pungkas AKBP Danu.
Terkait obat-obatan yang diduga dikonsumsi pelaku suami pukuli istri, aparat masih melakukan penyelidikan. Jika benar pelaku mengkonsumsi obat terlarang seperti narkoba maka ia bisa dijerat pasal berlapis pasal KDRT dan penyalahgunaan obat. Kasus masih ditangani aparat kepolisian.
Baca Juga: Polisi di Jember Diduga Palsukan Tanda Tangan Saksi Kasus KDRT