Suami Bakar Motor Istri Siri karena Cemburu ke Bali Bareng Pria Lain
Faisal Zen dari Bekasi membakar motor mantan istri sirinya karena cemburu, dengan temuan ganja saat penangkapan.
BaperaNews - Faisal Zen (51), seorang pria dari Bekasi, Jawa Barat, nekat membakar motor mantan istri sirinya, Krisbiyanti (45), karena cemburu dan sakit hati. Aksi ini dilakukannya setelah mengetahui bahwa mantan istri sirinya itu pergi ke Bali bersama pria lain.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh Faisal sebanyak dua kali di rumah korban di Jalan Gasem Peting Raya, Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Semarang. Aksi pertama terjadi pada 14 Juli 2024, dan yang kedua pada 1 Agustus 2024.
"Jadi pelaku yang merupakan warga Sukabumi sengaja datang ke Semarang untuk melakukan aksi itu. Saat di lokasi, pelaku melempar bahan bakar Pertalite yang dibawanya dalam botol kemasan air mineral ke arah motor merek Mio Soul yang terparkir di teras rumah," ujar Dina dalam jumpa pers, Senin (5/8).
Faisal mengaku sakit hati karena Krisbiyanti, mantan istri sirinya, pergi ke Bali bersama teman prianya. Ia juga menyebut bahwa mantan istrinya masih bekerja sebagai pelacur.
"Dia masih istri siri saya, saya sakit hati. Saya cemburu, karena dia masih bekerja sebagai pelacur dan dia pergi dengan pria lain ke Bali. Saya sengaja datang ke Semarang untuk meneror," kata Faisal dalam wawancaranya.
Baca Juga: Tak Diberi Uang Bayar Utang Judi Online, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya di Gunung Kidul
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Faisal pada 1 Agustus 2024 di sebuah makam saat sedang berziarah.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi ganja seberat kurang lebih 2,5 gram, 1 linting ganja yang sudah dibakar tetapi tidak habis, dan 3 pipet yang diduga untuk menggunakan narkotika jenis sabu.
"Untuk satu klip ganja, satu linting ganja, dan tiga pipet kami serahkan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan selanjutnya," kata Kompol Dina Novitasari.
Faisal menyatakan bahwa ganja yang dikonsumsinya didapat secara gratis dari temannya. Dia juga menambahkan bahwa dia hanya ingin membakar motor tersebut sebagai bentuk teror kepada mantan istrinya, bukan untuk mencelakai.
Faisal Zen kini dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana yang berbunyi barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, ia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Selain itu, kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan Faisal telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral! Suami Bakar Istri di Cipondoh Gegara Cemburu Buta