Siap-Siap! Mengisi BBM Pertalite dan Solar Tak Bisa Pindah-Pindah SPBU

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan kebijakan baru yaitu mengisi BBM pertalite dan solar tidak bisa pindah-pindah SPBU.

Siap-Siap! Mengisi BBM Pertalite dan Solar Tak Bisa Pindah-Pindah SPBU
Mengisi BBM Pertalite dan solar tak bisa pindah-pindah SPBU. Gambar : ANTARA FOTO/Indrayadi TH

BaperaNews - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan kebijakan baru, mengisi BBM pertalite dan solar tidak bisa pindah-pindah SPBU.

Tiap pembeli BBM pertalite dan solar akan dijatah, jika jatahnya habis, maka tak bisa lagi mengisi BBM pertalite dan solar di SPBU manapun.

“Contohnya Pertamina lakukan full circle trial pilot project pada 34 kabupaten atau kota, jika itu diterapkan, konsumen yang sudah mengisi 60 liter jatah hariannya di SPBU A, maka tidak bisa isi di SPBU A lagi, juga di SPBU B dan seterusnya karena kuota harian sudah habis” terang Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman.

Pembatasan BBM subsidi ini dilakukan dalam bentuk tiga elemen, yaitu kuota ditentukan pemerintah dan DPR, harga dipatok pemerintah, dan siapa konsumennya juga sudah ditentukan.

“Karena kuotanya itu terbatas, konsumennya juga diatur, maka kita harus pikirkan agar subsidi solar ini benar-benar diterima pihak yang berhak” jelasnya.

Aturan tentang mengisi BBM pertalite dan solar tidak bisa pindah-pindah SPBU tersebut menurutnya sudah ada sebelumnya, namun masih selalu ditemukan penyalahgunaan di lapangan.

Sebab konsumen mengisi BBM pertalite dan solar berkali-kali tanpa pengawasan. Oleh sebabnya, dalam pengisian BBM subsidi, pihaknya akan mengintegrasikan dengan sistem IT.

Baca Juga : BBM Shell Turun Harga! Ini Daftar Harga BBM Shell Per 5 Januari 2023

Pembatasan solar subsidi saat ini dibatasi untuk transportasi darat yakni per kendaraan plat hitam maksimalnya 60 liter per hari, untuk angkutan umum atau angkutan barang beroda empat maksimal 80 liter per hari, dan untuk angkutan umum roda enam maksimal 200 liter per hari.

Dengan demikian, jika suatu kendaraan sudah mencapai maksimal pembelian kuota harian, sistem IT akan otomatis mendeteksi, dan kendaraan tersebut dinyatakan tak bisa lagi isi BBM subsidi di semua SPBU.

Langkah pembelian BBM subsidi menurut Saleh ke depannya memang akan terus diperketat, dengan sistem IT bersama aplikasi MyPertamina.

“Sebab kuota terbatas itu, kami terbitkan aturan tentang berapa konsumen yang bisa gunakan solar per harinya” pungkas Saleh Abdurrahman.

Kebijakan mengisi BBM pertalite dan solar tidak bisa pindah-pindah SPBU tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi berjalan tepat sasaran, yakni BBM subsidi hanya bisa dinikmati oleh kalangan menengah ke bawah, serta diberi batasan pembelian per harinya, belum diketahui kapan kebijakan akan mulai diterapkan, semua sedang diproses dan dimatangkan oleh pihak terkait.

Baca Juga : Harga BBM Pertamax Turun! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 3 Januari