Sejumlah Publik Figur Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Kasus DNA Pro
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ungkap bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah publik figur terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading DNA Pro!
BaperaNews - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa akan memeriksa sejumlah publik figur terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading DNA Pro.
Pihak kepolisian menyampaikan sejumlah publik figur yang akan diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi pada pekan depan. Dalam kasus ini, sejumlah korban megalami kerugian hingga mencapai Rp 97 miliar.
Mereka juga menyebutkan sejumlah publik figur yang akan diperiksa nantinya merupakan influencer dalam trading DNA Pro tersebut.
"Ada beberapa publik figur dijadwalkan diperiksa minggu depan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Bareskrim Polri, Jumat (7/4).
Meskipun demikian, Gatot tidak merinci siapa saja artis yang akan diperiksa. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan guna melakukan pendalaman dan penelusuran aliran dana terkait kasus tersebut.
"Belum disampaikan sama penyidik, hanya penyidik menyampaikan di grup bahwa nanti akan ada beberapa public figur yang diperiksa," ujar Gatot.
Ia juga menyebutkan jika ada sejumlah publik figur yang menerima aliran dana dari penipuan ini akan disita oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Iis Dahlia Mengaku Pernah Menjadi Korban Penipuan Bekedok Trading
"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh platform DNA Pro, itu juga diharapkan sama, nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," kata Gatot.
"Merima hasil yang diduga hasil TPPU akan didata dan disita," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban dari kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar. Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.
Dalam kasus DNA Pro ini polisi telah menetapkan 12 orang tersangka. Namun tujuh diantaranya yakni AB, JG, ZII, ST, AS, FE, dan DV masih menjadi buronan polisi hingga saat ini.
“Lima orang sudah ditangkap, yakni FR, RK, RS, RU, dan RS,” ujar Dirttipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Nikita Willy Melahirkan Anak Pertamanya Secara Normal!