Viral! Guru di Sumbawa Pukuli Siswa yang Tak Mau Salat

Seorang guru Sumbawa memukuli siswa yang menolak untuk melaksanakan salat. Simak selengkapnya!

Viral! Guru di Sumbawa Pukuli Siswa yang Tak Mau Salat
Viral! Guru di Sumbawa Pukuli Siswa yang Tak Mau Salat. Gambar : Tangkapan Layar Tiktok/@deniali28

BaperaNews - Kasus kekerasan melibatkan seorang guru Pendidikan Agama Islam di SMK Negeri 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Guru tersebut, yang bernama Akbar Sarosa, dilaporkan ke polisi karena memukul siswanya yang menolak untuk melaksanakan salat. Tuntutan ganti rugi sebesar Rp 50 juta diajukan oleh orang tua siswa karena tindakan guru pukuli siswa ini.

Kronologi Kejadian Guru di Sumbawa Pukuli Siswa

Pada Rabu, 26 Oktober 2022, Akbar Sarosa, seorang guru Pendidikan Agama Islam, meminta salah satu siswanya untuk melaksanakan salat di musala sekolah. Namun, saat siswa tersebut menolak, Akbar mengambil langkah mengejutkan dengan memukul siswa tersebut di leher menggunakan sebatang bambu.

Kasus guru pukuli siswa ini dengan cepat viral di media sosial, terutama setelah sebuah video yang menampilkan insiden pemukulan tersebut diunggah oleh pemilik akun TikTok @deni_ali28 pada Rabu, 4 Oktober 2023. Video siswa dipukul guru tersebut mendapat banyak perhatian dari publik.

Baca Juga : Viral! Guru Bully Siswa Anak Petani di Takalar

Orang tua siswa yang menjadi korban guru Sumbawa dalam insiden tersebut mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 50 juta kepada Akbar Sarosa. Hingga saat ini, kesepakatan antara kedua belah pihak belum tercapai. 

Kasatreskrim Polres KSB, Iptu Adi Satyia, menjelaskan bahwa kasus guru pukul siswa ini sudah dua kali mencoba diselesaikan melalui jalur mediasi di kepolisian, bahkan sekolah juga telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali. Namun, upaya-upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.

Laporan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Akbar Sarosa masuk ke pihak berwajib pada Februari 2023. Hingga Mei 2023, kasus guru Sumbawa ini telah naik ke tingkat penyidikan, dan Akbar ditetapkan sebagai tersangka.

Akbar Sarosa menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 11 Oktober 2023. 

@baperanews.com Guru tersebut, yang bernama Akbar Sarosa, dilaporkan ke polisi karena memukul siswanya yang menolak untuk melaksanakan salat. Tuntutan ganti rugi sebesar Rp 50 juta diajukan oleh orang tua siswa karena tindakan guru pukuli siswa ini. #gurudilaporkan #gurusumbawa #pakakbar ♬ suara asli - Sadvibes????

Baca Juga : Pria di Sumbawa Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Nonton YouTube