Fakta Baru Penemuan 7 Mayat di Bekasi, Polisi Dinilai Tak Lakukan Pelanggaran
Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan fakta terbaru tentang penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, yang ditemukan pada Minggu (22/9).
BaperaNews - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat, yang ditemukan pada Minggu (22/9).
Ketujuh remaja tersebut dinyatakan meninggal karena tenggelam setelah menceburkan diri ke Kali Bekasi.
Mereka diketahui adalah bagian dari sekelompok remaja yang berjumlah 60-90 orang yang berkumpul di gubuk bantaran sungai pada malam Sabtu (21/9), namun kemudian membubarkan diri setelah mengetahui kedatangan Tim Patroli Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, dalam konferensi pers pada Jumat (4/10), menyampaikan hasil penyelidikan sementara yang mengungkap penyebab kematian ketujuh remaja tersebut.
"Dari ketujuh jenazah, dapat disimpulkan dari hasil luar, autopsi, dan toksikologi bahwa mereka meninggal karena tenggelam," jelas Audy dalam keterangannya.
Selain penyebab kematian, polisi juga menemukan sejumlah fakta baru terkait kejadian tersebut, termasuk keterlibatan aparat dan dugaan penggunaan alkohol di antara para korban.
Anggota Pusat Laboratorium Forensik Polri, AKP Helmiady, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi, ditemukan adanya kandungan alkohol di tubuh ketujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah pihaknya menerima tujuh amplop berisi tiga bagian organ tubuh dari setiap korban, yaitu usus, lambung, dan hati.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada racun arsenik, sianida, pestisida, atau bahan kimia lainnya. Namun, kami menemukan adanya zat alkohol di tubuh semua korban,” jelas Helmiady pada konferensi pers yang sama, Jumat (4/10).
Penemuan ini mengindikasikan bahwa korban mungkin berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui dampak alkohol terhadap keputusan mereka menceburkan diri ke sungai.
Sebelum kedatangan Tim Patroli Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota, sekelompok remaja yang berkumpul di bantaran Kali Bekasi diketahui telah berhamburan melarikan diri.
Baca Juga : Polisi: 22 Remaja Tawuran di Bekasi Tak Saling Kenal, Mereka Dapat Undangan Pesta
Mereka memutuskan untuk lari ketika mengetahui bahwa tim patroli akan mendatangi lokasi.
Beberapa remaja, termasuk korban yang kemudian ditemukan tewas, memilih untuk menceburkan diri ke Kali Bekasi dalam upaya melarikan diri.
Menurut Audy, ada beberapa remaja yang berhasil diselamatkan oleh Tim Patroli Presisi setelah mereka melompat ke sungai.
"Ada sekitar empat orang yang diketahui oleh tim patroli menceburkan diri, dan mereka berhasil diselamatkan," jelasnya.
Namun, tidak semua remaja beruntung. Ketujuh korban yang ditemukan tewas diduga tidak mampu menyelamatkan diri setelah menceburkan diri ke dalam sungai.
Penemuan mayat ini juga dihubungkan dengan kegiatan gangster. Polisi menemukan bahwa para remaja yang berkumpul di bantaran Kali Bekasi tersebut sedang merayakan ulang tahun gangster Cikunir All Star pada Sabtu malam (21/9).
Perayaan ini menjadi kacau ketika Tim Patroli Presisi mendatangi lokasi untuk membubarkan mereka.
Setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan 22 remaja yang ada di lokasi kejadian. Dari 22 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.
“Kami mengambil kesimpulan bahwa benar ada perkumpulan anggota gangster dalam rangka merayakan ulang tahun Cikunir All Star, dan benar bahwa ada beberapa anak muda yang melompat ke sungai saat perayaan itu dibubarkan,” kata Audy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Tim Patroli Presisi menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh polisi dalam kejadian ini.
Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap 17 anggota polisi yang terlibat dalam operasi tersebut.
Para anggota polisi ini terdiri dari tiga personel Polsek Jatiasih, 10 personel Polres Metro Bekasi Kota, dan empat anggota dari Polres Rawalumbu.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota polisi saat insiden terjadi,” jelas Ade Ary dalam konferensi pers pada Jumat (4/10).
Dia juga menambahkan bahwa tim patroli tidak melepaskan tembakan selama operasi berlangsung, berdasarkan keterangan dari 23 saksi mata di lokasi yang menyatakan tidak mendengar suara tembakan apa pun.
Baca Juga : Geger! 7 Mayat Pria Ditemukan di Kali Bekasi, Diduga Bubarkan Diri Karena Hendak Tawuran