RUU Sisdiknas Dikritik Usai Tak Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris
RUU Sisdiknas menuai kritik usai tak wajibkan pelajaran Bahasa Inggris di sekolah, peneliti pendidikan ungkap pentingnya pelajaran Bahasa Inggris.
BaperaNews - RUU Sisdiknas (Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional) kembali mendapat kritik karena tidak mewajibkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan pelajaran wajib sekolah.
Head of Education Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Latasha Safira menilai RUU Sisdiknas yang terbaru tidak sesuai dengan globalisasi karena tidak ada kewajiban mata pelajaran bahasa Inggris dalam muatannya.
“Bahasa Inggris adalah salah satu skill dasar atau keahlian yang urgensinya makin tinggi dari hari ke hari, tak hanya untuk bisa bersaing secara global, tapi juga di tingkat nasional” ujarnya pada Sabtu (1/10).
Sebelumnya, di UU Nomor 20 Tahun 2003 tercantum kewajiban mata pelajaran bahasa Inggris untuk sekolah, namun kini ditiadakan di RUU Sisdiknas.
Padahal menurut Latasha Safira, di zaman maju sekarang ini harus bisa ikuti perkembangan zaman, salah satunya butuh untuk menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional.
“Kurikulum perlu responsif, sesuai dengan dinamika pembangunan, karena kita ingin siapkan sumber daya yang punya daya saing” tambahnya.
Latasha Safira juga menyebut, bahasa Inggris adalah keterampilan dasar yang dibutuhkan di hampir semua institusi tenaga kerja, hal ini karena makin dinamisnya lanskap ekonomi yang membuka peluang untuk perluasan pasar.
Baca Juga : RUU Sisdiknas Terbaru: Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun
Sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Indonesia baik itu lokal maupun dari luar, semakin meluaskan kegiatan operasionalnya ke luar negeri, sebab itu, mereka juga butuh tenaga kerja yang mampu bahasa Inggris lisan tulisan untuk memudahkan kegiatan perusahaan, dan itu ialah hal yang tidak bisa dihindari.
Dari data CIPS, 55 pengusaha Indonesia menawarkan paket lebih baik untuk pelamar kerja yang bisa bahasa Inggris yakni memberi gaji lebih tinggi dan memiliki karir yang lebih cepat naik.
Sebab itu, salah satu tantangan pemerintah khususnya dinas pendidikan ialah meningkatkan keterampilan siswa siswi SMA SMK sederajat untuk bisa mengembangkan kompetisi bahasa Inggrisnya.
Latasha Safira menyebut penghapusan kewajiban materi dari pelajaran bahasa Inggris di sekolah sama sama memberi dampak negatif untuk para siswa.
Keterangan MPR dan DPR
RUU Sisdiknas dinyatakan akan disempurnakan kembali. “Masukan dari pemangku kepentingan harus betul-betul diakomodasi dalam rangka menyempurnakan UU Sisdiknas secara menyeluruh” ujar Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat pada Kamis (22/9).
Wakil ketua Baleg DPR Willy Aditya juga menyebut RUU Sisdiknas masih pro kontra dan ia meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim membuka ruang dialog seluas-luasnya.
“Karena DPR tidak ingin ada kerusuhan tambah parah, kami sepakat untuk pemerintah, khususnya Mendikbud membuka ruang dialog secara luas” pungkasnya pada Rabu (21/9).
Baca Juga : RUU Sisdiknas: Nadiem Sebut Guru Non Sertifikasi Tetap Dapat Tunjangan