Densus 88 Amankan 7 Orang yang Teror Ancam Bom pada Kegiatan Paus Fransiskus
Densus 88 Anti Teror Polri berhasil mengamankan tujuh orang yang yang mengancam ingin melakukan serangan teror selama kegiatan Paus Fransiskus di Indonesia.
BaperaNews - Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap tujuh orang yang mengancam akan melakukan serangan teror selama kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.
Ketujuh teroris tersebut ditangkap di berbagai wilayah akibat komentar bernada provokasi di media sosial.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan ini dilakukan di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat, pada Jumat (6/9).
Salah satu tersangka, HFP, ditangkap pada Senin (2/9) di Bogor, Jawa Barat.
“Tersangka menyerukan untuk mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta dan berencana mengirim orang untuk mengecek protokol tersebut,” jelas Aswin.
Selain HFP, LB juga ditangkap di Bogor pada hari yang sama. LB diketahui mengunggah narasi provokasi dengan menampilkan gambar bom di kolom komentar media sosial yang memberitakan kedatangan Paus Fransiskus.
Pada Selasa (3/9), Densus 88 menangkap DF di Kota Bekasi. DF menyampaikan provokasi untuk melakukan serangan fisik terhadap acara kunjungan Paus di Jakarta. Di hari yang sama, FA, juga dari Kota Bekasi, ditangkap karena mengajak membakar tempat ibadah saat kunjungan berlangsung.
Penangkapan berikutnya terjadi pada Rabu (4/9) di Bangka Belitung. Tersangka HS ditangkap setelah meninggalkan komentar provokatif di akun YouTube Konferensi Waligereja Indonesia. Dalam komentarnya, HS mengancam akan meledakkan Paus Fransiskus. Pada hari yang sama, ER ditangkap di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga : Pastor Asal India di Misa Akbar Paus Fransiskus jadi Pusat Perhatian karena Disebut Mirip Yesus
Selain melakukan provokasi di media sosial, ER juga terindikasi sebagai pengikut kelompok ISIS. Ia berkomentar di Facebook dengan kalimat “BBBOOOMMM...!!!!” sebagai tanggapan terhadap rencana Paus Fransiskus berkhotbah di Masjid Istiqlal.
Penangkapan terakhir terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (5/9). RS, yang ditangkap pada hari itu, melakukan provokasi di media sosial TikTok dengan mengancam akan melakukan penembakan terhadap Paus. Ancaman tersebut disampaikan melalui narasi pada 5 September 2024, pukul 16.12 WIB.
Proses penyelidikan terhadap ketujuh tersangka masih berlangsung. Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap dua tersangka, DF dan FA, dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni HFP, LB, dan ER, diproses oleh Polda Metro Jaya dengan dukungan dari Densus 88. Tersangka HS diproses oleh Polda Bangka Belitung, dan RS oleh Polres Padang Pariaman.
Aswin menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan motif dari para pelaku, apakah tindakan mereka merupakan ancaman serius atau hanya iseng. Namun, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius, mengingat potensi ancaman terhadap keamanan dalam negeri.
Meskipun para tersangka telah diamankan, Aswin tidak mengungkapkan lokasi penahanan mereka, hanya menyebutkan bahwa mereka berada di "tempat yang aman".
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatan mereka dalam upaya teror terkait kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polri, mengingat ancaman teror yang disampaikan di media sosial dapat berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, khususnya ke Masjid Istiqlal di Jakarta, merupakan bagian dari agenda penting dan disorot secara global. Oleh karena itu, Densus 88 terus memantau ancaman-ancaman serupa di dunia maya yang berpotensi mengganggu kegiatan tersebut.
Baca Juga : Paus Fransiskus Ternyata Hanya Punya 1 Paru-paru!