Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh karena Dinilai Tak Sesuai Syariat Islam
Rara Isti Wulandari, pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, dipulangkan setelah aksinya dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
BaperaNews - Aksi Rara Isti Wulandari, pawang hujan yang bertugas di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Lhong Raya, Banda Aceh, memicu kontroversi di kalangan masyarakat Aceh. Rara dipulangkan setelah aksinya dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Pj Gubernur Aceh, Safrizal, memerintahkan pemulangan Rara setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang resah dengan kehadiran pawang hujan di lokasi pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang tidak sejalan dengan syariat Islam dan budaya lokal tidak dapat diterima, terutama dalam proyek besar seperti ini yang melibatkan banyak pihak.
“Masyarakat Aceh sangat menjaga nilai-nilai keislaman. Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” ujar Safrizal di Banda Aceh, Rabu (28/8).
Pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan Stadion Harapan Bangsa, Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek.
Mereka bermaksud untuk mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion, namun tidak mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh.
"Kehadiran Rara bukanlah bagian dari rencana resmi, melainkan inisiatif pekerja di lapangan yang khawatir hujan akan mengganggu pekerjaan mereka. Namun, kami mengakui ini sebagai sebuah kesalahan besar mengingat Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman," ujar perwakilan dari pihak perusahaan.
Baca Juga: MotoGP Mandalika Pakai Teknologi Modifikasi Cuaca, Ujung – Ujungnya Panggil Pawang Hujan Juga
Safrizal meminta perusahaan untuk segera membuat pernyataan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas insiden tersebut. Selain itu, ia memastikan bahwa Rara dipulangkan secepatnya.
"Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini," tambahnya.
Kejadian ini bermula dari sebuah video berdurasi 27 detik yang beredar luas di media sosial, menampilkan sosok perempuan yang diduga adalah Rara Isti Wulandari.
Dalam video tersebut, Rara terlihat berjalan di pinggir stadion sambil membawa benda yang diduga sebagai sesajen (dupa), sembari menadahkan kepala ke langit. Video ini langsung viral dan mendapatkan respons negatif dari masyarakat Aceh.
Banyak masyarakat yang menyatakan keberatan dengan aksi tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam yang dijunjung tinggi di Aceh.
Kritikan dari masyarakat ini tidak hanya disampaikan di media sosial, tetapi juga sampai ke telinga Pj Gubernur Aceh. Menanggapi keresahan masyarakat, Safrizal segera bertindak dengan memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan stadion.
Ia menekankan pentingnya menghormati nilai-nilai keislaman dan budaya lokal dalam setiap kegiatan, terutama di Aceh yang menerapkan syariat Islam secara ketat.
Pihak perusahaan pun merespons cepat perintah tersebut dengan memulangkan Rara. Mereka juga berjanji untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan di masa mendatang, terutama yang berkaitan dengan hal-hal sensitif seperti ini.
Safrizal menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan banyak pihak harus mempertimbangkan sensitivitas budaya dan agama setempat. Ia juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, yang harus dihormati oleh semua pihak yang bekerja di daerah tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan apapun yang bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam bertindak di masa depan," tegas Safrizal.
Baca Juga: Benarkan Lolly Hamil, Nikita Mirzani: Saya Tahu Dia Aborsi di Mana