Ranny Arafiq Calek Terkuat di Depok-Bekasi, Kini Difitnah Agar Gagal Menang
Ranny fahd A Rafiq menjadi salah satu calon perempuan DPR RI terkuat di Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok. Namun, bersamaan dengan popularitasnya, muncul pula tuduhan fitnah yang beredar.
BaperaNews - Ranny Fahd A Rafiq menjadi salah satu calon perempuan DPR RI terkuat di Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok dari Partai Golkar. Meskipun sebagai pendatang baru, potensi dan dedikasinya menjadikan Ranny sebagai sosok yang layak diperhitungkan dalam perhelatan politik Pemilu 2024.
Ketika pemilihan umum masuk masa tenang dan waktu tinggal satu hari lagi, kehadiran Ranny Fahd A Rafiq dan tim pemenangannya menjadi pusat perhatian di Kota Bekasi, terutama bagi para calon legislatif (caleg) lainnya. Namun, bersamaan dengan popularitasnya, muncul pula kekhawatiran dan tuduhan fitnah yang beredar.
Tim pemenangan Ranny Fahd A Rafiq menepis tudingan yang menyebutkan adanya praktik politik uang menjelang pemungutan suara di Pemilu 2024. Tuduhan ini tersebar luas di media sosial dan konvensional, mengaitkan nama Ranny Fahd A Rafiq dengan pembagian uang kepada masyarakat.
Faisal, ketua tim pemenangan Ranny, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. "Saya dengan tegas menyatakan, tidak pernah menyuruh membagi-bagikan uang untuk masyarakat dalam bentuk apapun. Itu suatu fitnah," ungkapnya.
Baca Juga: Surya Paloh Disebut Sudah Lelah Kampanyekan Anies-Cak Imin, Kenapa?
Pernyataan ini mencerminkan komitmen timnya untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menjauhi praktik politik uang. "Kami selalu taat pada aturan pemilu. Jadi gak mungkin tim kami bagi-bagi uang. Itu sama aja suatu tindakan bodoh," tambahnya.
Tudingan terhadap Ranny Fahd A Rafiq tidak hanya membuat kekhawatiran di kalangan caleg lainnya, tetapi juga menimbulkan serangan fitnah yang mengganggu jalannya mimggu tenang. Meskipun demikian, tim pemenangan Ranny Fahd A Rafiq menyerukan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita yang belum terkonfirmasi.
Dalam konteks elektabilitas, perdebatan dari sebagian masyarakat dan netizen beranggapan bahwa sangat wajar jika Ranny Fahd A Rafiq menerima tuduhan tersebut dikarenakan ranny di kenal sangat luas dan berpeluang sangat besar di pemilu 2024 ini.
Terutama di Kota Bekasi, di mana Ranny Fahd A Rafiq dilihat sebagai kekuatan politik yang dominan. Jadi akan sangat mungkin bagi pihak manapun berusaha memfitnah dan menjatuhkannya agar elektabilitas ranny berkurang.
Namun dalam Demokrasi kegiatan terkait Black campaign atau fitnah adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan masuk dalam kategori kejahatan demokrasi yang dapat membodohi masyarakat.
Baca Juga: Surya Paloh Disebut Sudah Lelah Kampanyekan Anies-Cak Imin, Kenapa?