Ramai Kasus Tindakan Klitih di Yogyakarta, Ini Penjelasan Kriminolog Soal Motif Pelaku

Kasus tindakan Klitih atau aksi nakal remaja di Yogyakarta ramai diperbincangkan sejak desember 2021. Beginilah penjelasan kriminolog soal motif pelaku!

Ramai Kasus Tindakan Klitih di Yogyakarta, Ini Penjelasan Kriminolog Soal Motif Pelaku
Ilustrasi Yogyakarta yang kini ramai dengan kasus Klitih. Gambar : Liputan6.com/ Dok. Helmi Fithriansyah

BaperaNews - Kasus tindakan Klitih di Yogyakarta menjadi perbincangan sejak Desember 2021 yang diartikan sebagai bentuk aksi remaja nakal yang dilakukan oleh pelajar, tindakan yang dilakukan berupa pencegahan dan menganiaya korban yang merupakan sesama pelajar untuk menunjukkan kekuatan dirinya dan merampas barang yang diinginkan, namun kini korban lebih acak, tidak hanya pelajar saja namun orang umum atau masyarakat awam terkena tindakan klitih tersebut.

Haniva Hasna M.Krim Kriminolog memberi penjelasan kenapa para remaja yang berbuat tindakan klitih seolah kini menjadi budaya yang mengkhawatirkan di tengah warga Yogyakarta.

“Karena mata rantainya belum bisa terputus sehingga ini seolah menjadi identitas gambaran remaja di Yogyakarta, menjadi gambaran sukses sebuah kenakalan yang menurut mereka hal keren” ujar Haniva seorang pakar Kriminolog di HealthLiputan6.com Selasa 4/1/2022.

Menurutnya, banyak alasan lain kenapa remaja melakukan tindakan klitih misalnya, rasa depresi, pergaulan salah, dsb, hal utama yang menjadi alasan adalah butuh pengakuan dari kelompoknya atau lingkungan eksistensinya, mencari jati diri dengan cara yang gengsi dan salah.

Pakar kriminolog tersebut juga mengatakan mengenai latar belakang seseorang memilih untuk melakukan tindakan klitih ini.

Biasanya remaja yang melakukan tindakan klitih adalah remaja yang mengalami krisis identitas secara psikologi, yang ditandai dengan perilaku buruknya atau tekanan dalam diri.”Pertama perasaan akan terbentuk dalam hatinya, ingin menjadi sosok seperti apa dan dikenal bagaimana, kedua mereka mencapai identitas peran, merasa tidak diakui” lanjut Haniva.

Baca Juga : Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Akui Akan Koopertif Jalani Proses Hukum

Dan tindakan klitih tersebut adalah bentuk perasaan tidak diakui, tidak tercapainya identitas peran, oleh karena itu timbul ekspresi untuk mendapat pengakuan dari hal yang dilakukannya. Pelakunya pasti adalah sosok remaja yang punya kontrol diri lemah, tidak membedakan perilaku buruk dan baik, tidak menemukan jati diri sehingga mudah terseret pada perilaku buruk yang akhirnya menjadikan bentuk kejahatan.

Catatan dari Polda Yogyakarta, kasus tindakan klitih terjadi sebanyak 58 kali sepanjang 2021 diantaranya 40 kasus dan 102 pelaku sudah selesai diproses hukum, semua pelaku adalah pelajar dan ada beberapa berstatus pengangguran. Modus yang dilakukan dengan menggunakan senjata tajam.

kepolisian Yogyakarta kini melakukan tindakan dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan di desa-desa yang merupakan lingkungan para pelaku tindakan klitih serta memperketat pengawasan di lingkungan. “Sekarang tak boleh ada lagi daerah atau jalan yang gelap dan sepi, semua akan diawasi” ujar Slamet Kepala Polda Yogyakarta.