Dugaan Kasus Pemerkosaan Mahasiswa, Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Buka Suara!

Kepala Biro Humas dan Protokol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yakni Hijriyah Oktaviani akhirnya buka suara terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Mahasiswanya.

Dugaan Kasus Pemerkosaan Mahasiswa, Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Buka Suara!
Ilustrasi Pemerkosaan. Gambar : Freepik.com

BaperaNews - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) buka suara terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswanya. Berbagai upaya investigasi pun dilakukan terkait kasus tindakan asusila ini. Dugaan kasus pemerkosaan ini mulai beredar melalui salah satu media sosial.

Kepala Biro Humas dan Protokol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Hijriyah Oktaviani menjelaskan bahwa UMY memiliki komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin. Terlebih lagi pada pelanggaran yang mengarah kepada kriminalitas.

Hijriyah menegaskan bahwa kasus tersebut akan benar-benar mendapatkan perhatian yang serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat agar bisa segera diselesaikan dengan tuntas. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sendiri memiliki regulasi penanganan kasus atas pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Mengejutkan! Herry Wirawan Perkosa Santriwati di Depan Istrinya

Hal ini berada dibawah Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UMY untuk memberikan pendampingan kepada korban kasus pemerkosaan dan penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum.

"(Dugaan kasus pemerkosaan) dipercayakan pada unit kerja yang mempunyai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) menangani kasus hukum, yaitu Biro Hukum dengan dukungan PKBH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)," ujar Hijriyah

Sehingga korban kasus pemerkosaan ataupun penyintas mendapat hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil dan sesuai hukum yang berlaku.

Hijriyah menyampaikan bahwa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akan bertanggung jawab dalam pendampingan dan konseling penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Hijriyah menekankan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) telah memberi penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud itikad baik. Serta, akan mengambil keputusan yang tegas jika setelah investigasi tersebut pelaku terbukti bersalah.

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat setiap kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, walaupun demikian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sangat terbuka untuk menerima masukan-masukan, baik berupa kritik maupun saran.

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pun akan berencana akan meminta keterangan kepada terduga korban kasus yang dilakukan oleh terduga pelaku yang berinisial MKA dan OCD. Hijriyah menilai bahwa informasi terkait dugaan kasus pemerkosaan ini tidak cukup dinilai melalui media sosial saja.

"Ini agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut," kata Hijriyah.

Selain itu, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga akan memeriksa terduga pelaku kasus pemerkosaan. Karena dalam perkembangan kasusnya terduga korban tidak hanya satu orang. Melainkan tiga orang.

"Kami menghimbau semua pihak untuk bisa mengakses informasi valid mengenai perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi dari Biro Humas dan Protokol di situs resmi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Individu atau kelompok baik itu dosen, tendik, mahasiswa atau alumni, selain Biro Humas dan Protokol tidak dapat berbicara atas nama atau mewakili Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)," jelasnya.

Baca Juga: Terdakwa Pemerkosaan HW Diduga Cuci Otak Santriwati hingga Istri