Pria di Bandung Ditangkap Usai Aniaya dan Palak Pedagang Martabak

Seorang pria di Bandung, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi pemerasan dan penganiayaan terhadap penjual martabak.

Pria di Bandung Ditangkap Usai Aniaya dan Palak Pedagang Martabak
Pria di Bandung Ditangkap Usai Aniaya dan Palak Pedagang Martabak. Gambar : Dok. detik.com

BaperaNews - Seorang pria yang melakukan aksi pemerasan dan penganiayaan terhadap penjual martabak di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi pada Sabtu (12/10). 

Kejadian yang terekam CCTV terjadi pada malam 11 Oktober 2024 di kios martabak depan minimarket di Langonsari, Pameungpeuk. 

Pelaku, berinisial AS, tampak mengenakan jaket kulit hitam dan mendatangi kios tersebut, memaksa meminta martabak, yang berujung pada tindak kekerasan terhadap korban setelah permintaannya tidak dipenuhi sesuai harapan.

Menurut Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, insiden ini berawal ketika AS mendatangi kios martabak milik Alpin Hidayat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, AS memaksa korban memberikan martabak secara gratis.

Alpin menuruti permintaan pelaku dengan membungkus martabak menggunakan plastik alih-alih kotak khusus, seperti biasanya. Hal ini memicu amarah AS, yang merasa tidak dihargai.

Pelaku kemudian membentak dan memukul Alpin berulang kali di bagian wajah. AKP Asep Dedi mengonfirmasi kejadian ini pada Minggu (13/10), menyebutkan bahwa korban mengalami penganiayaan dan ancaman di tempat usahanya.

Baca Juga : Baru Laku Rp30.000, Hasil Jualan Es Teh Remaja di Karawang Dipalak Preman

Pasca kejadian, AS berhasil ditangkap pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 13.00 WIB tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, AS akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung kami bawa ke Mapolsek Pameungpeuk untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Asep Dedi.

Rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik pemerasan dan penganiayaan ini viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @medsoszone.

Dalam video, terlihat jelas kekerasan yang dilakukan AS terhadap korban, sehingga memicu reaksi keras dari warganet. Beberapa komentar menyuarakan ketidaksenangan terhadap tindakan kriminal yang mengganggu ketentraman masyarakat. 

Salah satu komentar dari akun @i3ra_28 menyebut, "Maunya banyak duit tapi ga mau kerja berat," sementara @karlapath menambahkan, "Biar kapok, hukum berat."

Kapolsek Pameungpeuk menegaskan komitmen jajarannya untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menghindari tindakan merugikan pedagang atau pihak lain.

Baca Juga : Viral Beredar Video Aksi Premanisme Pria Baju Merah Ngamuk Karena Gagal Malak di Kranggan