Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Begini Awal Mulanya

Polisi ungkap sindikat uang palsu yang melibatkan pejabat UIN Alauddin Makassar, menyita uang palsu Rp 11 juta, dan menetapkan 15 tersangka.

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Begini Awal Mulanya
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Begini Awal Mulanya. Gambar : IDN Times/Dok. Darsil Yahya

BaperaNews - Polisi berhasil mengungkap kasus sindikat uang palsu yang melibatkan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Hingga saat ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk seorang pejabat kampus, Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta.

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang staf kampus UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35) di Mamuju, Sulawesi Barat.

Penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kemudian mengarah pada penangkapan empat tersangka lain di wilayah berbeda di Kecamatan Mamuju pada Sabtu (14/12). 

Dua dari tersangka tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sulawesi Barat, masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40).

“(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir. Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini, polisi telah menahan sembilan tersangka. Lima lainnya masih dalam perjalanan dari Mamuju, sementara satu tersangka lagi berasal dari Wajo.

Kepala Unit Operasional, Rheonald, mengungkapkan bahwa jumlah tersangka kemungkinan bertambah seiring pengembangan kasus.

“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan,” kata Rheonald.

Baca Juga : Penjual Bensin di Malang Kena Tipu oleh Pengedar Uang Palsu

Ia menambahkan bahwa penyelidikan saat ini belum mengarah pada dugaan keterlibatan guru besar kampus, meskipun kemungkinan tersebut belum sepenuhnya dikesampingkan.

Pihak kampus mengonfirmasi keterlibatan Andi Ibrahim dalam kasus ini. Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, memastikan bahwa Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” tegas Khalifah kepada wartawan pada Senin (16/12).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita uang palsu senilai Rp11 juta. Barang bukti tersebut diketahui belum sempat diedarkan oleh para pelaku.

“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” jelas Ipda Herman Basir.

Seluruh tersangka yang telah ditangkap kini berada di Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk potensi jaringan yang lebih besar dalam sindikat uang palsu ini.

Dengan terungkapnya pabrik uang palsu yang melibatkan sejumlah pihak, aparat penegak hukum berharap dapat membongkar jaringan lebih luas sekaligus memberikan efek jera.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas di lingkungan akademik.

Baca Juga : 2 Warga Cirebon Ditangkap Usai Beli BBM Pakai Uang Palsu