Polri Buka Peluang Kerja Sama Dengan Pihak Luar Negeri Untuk Usut Hacker Bjorka

Polri kini membuka peluang untuk bekerja sama dengan pihak berwenang luar Negeri untuk dapat mengungkap sosok Hacker Bjorka yang telah meresahkan dengan pembocoran data.

Polri Buka Peluang Kerja Sama Dengan Pihak Luar Negeri Untuk Usut Hacker Bjorka
Polri buka peluang kerja sama dengan pihak Luar Negeri sampai sosok misterius ancam pemuda Madiun. Gambar : JPNN/Ricardo

BaperaNews - Hacker Bjorka terus diburu polisi. Polri kini membuka peluang untuk kerja sama dengan pihak berwenang luar Negeri untuk bisa mengungkap sosok Hacker Bjorka yang diduga telah melakukan pembocoran data hingga peretasan.

Polisi mengedepankan proses scientific. “Ya tidak menutup kemungkinan, mungkin akan kerja sama dengan pihak luar Negeri” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (21/9). Namun, Dedi menekankan Polri tidak terburu-buru.

“Oleh karenanya tidak terburu-buru, tim masih kerja sama terdiri dari BIN, Polri, BSSN, Kominfo, dan koordinatornya Pak Menkopolhukam Mahfud MD. Nanti kalau sudah ada informasi ya, bersabar nanti aakan saya sampaikan, proses pendalaman kasus ini cukup panjang” imbuhnya.

Sebelumnya polisi telah menetapkan pemuda Madiun berinisial MAH (21) sebagai salah satu tersangka kasus hacker Bjorka.

Pemuda Madiun disebut menjadi penyedia channel Telegram atas nama Bjorkanism, MAH mengakui ia memang menjual channel Telegramnya kepada admin Bjorka.

MAH dianggap telah membantu Bjorka akibat perbuatannya. Pemuda Madiun tidak ditahan oleh polisi namun diwajibkan rutin lapor seminggu dua kali. Namun, MAH mengaku sehari sebelum ia ditangkap, ada seseorang yang mendatanginya dan memaksanya untuk menjual ponselnya.

Baca Juga : Usai Serangan Hacker Bjorka, Kemenkeu Siap Tambah Anggaran BSSN

Sosok itu kata pemuda Madiun mengaku sebagai aparat kepolisian. MAH diancam akan berurusan dengan polisi jika tak mau menjual ponselnya.

Karena takut, pemuda Madiun pun langsung menyerahkan ponselnya yang dibeli sosok tersebut Rp 5 juta.

MAH ditangkap pada Rabu (14/9), malam harinya dibawa ke Jakarta, selanjutnya ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (16/9).

Sedangkan untuk daftar tersangka, Dedi Prasetyo menyebut jumlahnya masih bisa bertambah seiring dengan penyelidikan yang dilakukan.

“Ya tentunya ada kemungkinan selain tersangka di pemuda Madiun kan masih proses. Tim khusus sedang kerja dan mungkin kalau sudah ada hasil nanti disampaikan kepada saya” terangnya.

Sementara Mahfud MD menghimbau agar kasus hacker Bjorka tak perlu dianggap serius, menurutnya Bjorka itu tidak apa-apanya dan apa yang diunggah adalah data yang salah.

“Hacker Bjorka itu tidak ada apa-apanya. Ada data yang bocor? Apa ada data Negara? Tidak ada. Itu buat sendiri aja dan disebar seakan-akan itu benar” ujarnya (21/9).

“Coba data saya, disebar ditulis nama ibu Siti Aminah padahal nama ibu saya bukan Siti Aminah, ngarang itu dia” pungkasnya.

Baca Juga : Menkominfo: Perusahaan yang Berani Jual-beli Data Pribadi Didenda Rp 50 Miliar