Polisi Tembak Mati Warga di Gorontalo Gegara Ngamuk dan Serang Pakai Parang
Polisi di Gorontalo menembak mati seorang pelaku yang menyerang dengan senjata tajam setelah melukai anggota polisi.
BaperaNews - Polisi tembak mati warga Gorontalo berinisial MH (47) usai pelaku menyerang anggota polisi dengan senjata tajam hingga membuat polisi terluka di perut dan tangan.
Peristiwa bermula dari laporan warga di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Gorontalo tentang adanya pria yang mengamuk pada warga sembari membawa senjata tajam pada hari Jumat (8/9).
“Dari laporan itu petugas langsung datang ke lokasi dan mengetuk pintu rumah pelaku, tiba-tiba pelaku mengejar anggota kami Bripka Ariyanto dengan parang. Polisi diserang dan ditebas di bagian perut serta tangan hingga mengalami luka cukup parah” jelas Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana hari Senin (11/9).
Usai polisi diserang, pelaku melarikan diri. Polisi mengejar pelaku hingga Sabtu (9/9) dini hari dan kembali mendapat laporan dari warga terkait pelaku yang mengamuk sambil membawa senjata tajam. Polisi yang lakukan pengejaran akhirnya berpapasan dengan pelaku.
“Dalam upaya pengejaran itu petugas kami berpapasan dengan pelaku yang saat itu membawa senjata tajam. Petugas meminta pelaku lepaskan parangnya namun polisi diserang kembali. Petugas memberi tembakan peringatan hingga akhirnya diberi tindakan tegas polisi tembak mati warga itu. Kondisi penembakan itu sifatnya sudah sesuai dengan Perkap 1/2009” tegas Kombes Ade.
Baca Juga : Polisi di Jember Diduga Palsukan Tanda Tangan Saksi Kasus KDRT
Tindakan tegas polisi tembak mati warga yang berbuat onar dan meresahkan masyarakat bahkan membuat seorang anggota polisi luka parah karena sabetan parang ini sudah sesuai dengan aturan Perkap 1/2009 Pasal 5 huruf F, Pasal 8 ayat 3, serta Pasal 15 ayat 1 tentang hal yang mengancam keselamatan masyarakat atau petugas kepolisian.
Sementara MH diduga mengalami gangguan jiwa, terbukti dari hasil pemeriksaan di sebuah rumah sakit jiwa atas nama pelaku.
“Di rumah pelaku juga kita amankan berbagai senjata tajam panah, sumpit, anak panah, pisau, pedang, hingga tombak” pungkas Kombes Ade.
Penembakan yang dilakukan polisi pada MH sudah tepat dan bersifat urgent. Jika pelaku tidak ditembak, bisa jadi ia kembali melukai polisi atau warga yang tidak bersalah dengan senjata tajamnya. MH telah dimakamkan dan kasus ditutup.
Warga setempat merasa lebih lega atas penembakan pelaku ini mengingat sebelumnya mereka khawatir dengan keberadaan korban yang mengamuk di kampung sembari membawa senjata tajam.
Baca Juga : Wanita di Sulsel Nangis Depan Polisi Usai Lakukan Body Shaming ke Pengunjung Mall