Polisi Buka Suara Soal Video Viral Calon Siswa Bintara Gagal Pendidikan
Pihak Polda Metro Jaya buka suara terkait adanya video calon siswa bintara yang gagal pendidikan hingga viral di media sosial.
BaperaNews - Viral seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) yang mengaku gagal ikut pendidikan sebagai calon siswa bintara di Polda Metro Jaya tahun 2021, ia menyampaikan sebuah cerita tentang kasus tersebut dan cerita itu viral di media sosial, kasus ini disorot oleh banyak pihak, bahkan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Hillary Brigitta ikut mengunggah video Fahri di akun Instagramnya.
Dari video tersebut, Fahri menceritakan ia sudah lolos seleksi dengan rangking 35 dari total peserta 1.200 orang, ia seharusnya berangkat ikut pendidikan namun tiba-tiba digantikan oleh orang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan akhrinya buka suara tentang kasus Fahri yang viral di media sosial, Fahri sebelumnya memang mendaftar sebagai calon siswa baru bintara Polda Metro Jaya, dan sudah tiga kali mendaftar sejak tahun 2019. “Tahun 2019 Fahri dalam seleksi calon bintara dinyatakan tidak memenuhi syarat di pemeriksaan kesehatan dengan buta warna parsial” ujarnya hari Senin 20 Mei 2022.
Tahun berikutnya yakni 2020, Fahri kembali mendaftar sebagai calon siswa bintara dan lagi-lagi tidak lolos dengan alasan yang sama yakni buta warna parsial, kemudian pada tahun 2021, Fahri mendaftar dan lolos seleksi, namun sebelum menempuh pendidikan, harus melewati tahap supervisi dulu, “Supervisi yang dipimpin oleh ketua tim menyatakan Fahri tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial tersebut” imbuhnya.
Baca Juga : Selingkuh! Pilot Dan Pramugari Digrebek Istri Sah Di Hotel, Hingga Lapor Maskapai
Hasil temuan pun ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya dengan melakukan tes pada Fahri, pemeriksaan sudah dilakukan tanggal 25 Januari 2022 di RS Polri dan disaksikan pula oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, hingga orang tua dari Fahri.
“Dan hasilnya memang buta warna parsial ini membuat yang bersangkutan tidak bisa lanjut ikut pendidikan, karena ini ialah syarat mutlak untuk anggota Polri, tidak boleh buta warna, ini syarat utama dari segi kesehatan yang harus dipahami” lanjutnya.
Sebab akan ada banyak resiko jika seorang polisi buta warna, “contohnya ketika dia bertugas mengatur lalu lintas, dia tidak bisa bedakan lampu merah, kuning, hijau, itu bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan pada hal lain yang bisa ditimbulkan” tutupnya.
Sebab itu dinyatakan Fahri bukannya digantikan oleh orang lain tanpa sebab, namun karena yang bersangkutan memang memiliki buta warna parsial tersebut sehingga tidak bisa lanjut pendidikan dan menjadi anggota Polri.