Pj Heru Ancam Blacklist Kontraktor Usai Lihat Banyak Kabel Semrawut di Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta geram dengan kabel-kabel semrawut di Jakarta. Budi mengancam akan blacklist kontraktor yang bersangkutan jika tidak segera merapikannya.
BaperaNews - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono geram dengan kabel-kabel semrawut di Jakarta. Budi mengancam akan blacklist kontraktor yang bersangkutan jika tidak segera merapikannya.
Sikap ini diputuskan Heru ketika berkunjung ke Kabel Fiber Optik Jakarta hari Sabtu (18/3) bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi, Bina Marga, dan PLN.
Sejumlah titik yang dikunjungi Heru ialah Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gunung Sahari, dan Jalan Margasatwa. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut Budi menyerahkan penataaan kabel semrawut di Jakarta ini kepada Apjatel dan meminta Apjatel segera rapikan kabel fiber optic itu maksimal minggu.
Jika dua minggu kedepan kabel belum tertata dengan baik, blacklist kontraktor yang bersangkutan akan dilakukan.
“Arahan dari Pak Heru, untuk segera tertibkan anggotanya, motong kabel. Kalau tidak mau motong ya kami yang motong, tapi kan kita tidak memberi contoh bahwa itu caranya pemerintah. Dari Apjatelnya dulu yang harus beri punishment pada bawahannya, jika Apjatel tidak bergerak, pemerintah akan bertindak selaku regulatornya” tegas Hari.
Baca Juga : Pengamatan Hilal di Barat dan Timur RI, Brin Ungkap Plus Minusnya
Selain kabel yang semrawut ke trotoar, kontraktor juga harus menata kabel yang menjulur ke selokan. Hari menyebut sebelumnya juga pernah ada kontraktor yang diblacklist karena tidak patuh pada SOP dalam penataan kabel.
“Sudah pernah ada pemilik proyek yang di blacklist, jadi kami beri tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tak dilakukan, ya langsung kami lakukan blacklist. Selama 2 tahun tak boleh kerja, tak boleh apa. Kami sudah komitmen pokoknya” imbuhnya.
Heru selaku Pj Gubernur DKI Jakarta ancam blacklist kontraktor yang biarkan kabel berserakan di jalanan, Heru juga telah memberikan tenggat waktu untuk membersihkan kabel sisa pekerjaan proyek mereka.
“Dosa-dosanya sudah kami beritahu, ini loh kerjaan kamu, kamu tak bisa mengelak lagi. Nah besok dengan Apjatel ini justru mereka bisa tertibkan anggotanya, mana anggotanya yang kerjanya ga benar akan ditertibkan mereka sendiri. Ada yang dikasih tenggat waktu sebulan, 2 bulan, ada yang sebulan lebih 2 minggu. Kita kasih kesempatan sampai setelah lebaran, lebih dari 2 minggu harus selesai” pungkas Hari.
Sedangkan Ketua Apjatel Jabodetabek Anton Febrian ketika ditanya Heru Budi Hartono tentang kabel yang timbul dan belum rapi menjawab kabelnya akan dikubur di bawah tanah. “Nanti kabelnya di bawah tanah semua pak, jadi sebenernya sambungan kalau sudah di bawah trotoar semua” jawab Anton.
“Bapak sepakat ya, ini ga beres se Jakarta ga saya kasih ijin kabel optik. Pertanyaan saya kapan mau dikerjain?” kata Heru kepada Anton. Heru kemudian memberi tenggat waktu tersebut dan jika tidak terlaksana blacklist kontraktor akan langsung dilakukan.
Baca Juga : Menkop UMKM Tegur Marketplace yang Lakukan Praktik Usaha Thrifting