Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham Ditunda, Ini Alasannya
Pengumuman hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 ditunda oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), inilah alasannya
BaperaNews - Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) mengumumkan penundaan hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 ini. Hal ini disampaikan melalui surat resmi SEK-2-KP-02-01-75 yang telah ditandatangani Sutrisno, Kepala Jenderal Biro Kepegawaian. Kemenkumham menjelaskan alasan dilakukannya penundaan tersebut.
“Ada 14 peserta yang didiskualifikasi sehingga perlu pembaruan kembali pada lampiran pengumuman SKD CPNS Kemenkumham dan menunggu peninjauan oleh tim PLT. Badan Kepegawaian Negara” Ungkap Tubagus Erif Faturahman, humas Kemenkumham.
“Juga adanya indikasi tindak kecurangan yang dilakukan peserta seleksi yang dilakukan secara pribadi atau mungkin ada peran orang dalam, maka perlu dilakukan penyelidikan terlebih dahulu agar hasil yang keluar benar-benar adil dan peserta yang lolos memang benar-benar yang terbaik tanpa adanya tindak kecurangan” lanjut Erif.
“Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan forensik pada komputer yang dipakai peserta, BKN mendapatkan adanya bukti tindak kecurangan peserta seleksi CPNS yakni ada 14 peserta yang melakukan kecurangan, ia bisa mendapatkan nilai tinggi karena kecurangan tersebut, sehingga jelas hal ini tidak dapat dibiarkan” tambah Erif.
Berdasarkan adanya temuan bukti tersebut, BKN menarik kembali hasil pengumuman yang sebelumnya akan diumumkan, peserta yang terbukti melakukan kecurangan tersebut telah didiskualifikasi. “Kami akan memberikan pengumuman kembali setelah revisi dari BKN terbit” ucap Erif.
Terkait adanya tindak kecurangan ini, Kemenkumham mendukung sepenuhnya tindak BKN untuk mewujudkan proses seleksi CPNS yang benar-benar jujur, fair, dan terbuka. “Tujuannya adalah agar mereka yang lolos PNS adalah orang-orang yang jujur, berkualitas, dan baik akhlaknya, sebab kecurangan yang dilakukan di awal sudah menunjukkan bahwa peserta tersebut menggunakan segala cara untuk kepentingannya” tambah Erif.
Sebagai informasi tambahan, hasil SKD nantinya bisa dicek kembali dan diakses seluruh masyarakat melalui laman https”//sscn.bkn.go.id, pilih menu “Layanan Informasi”, pilih “Hasil SKD CPNS” atau “HASIL Seleksi PPPK”.
Selanjutnya halaman akan menuju otomatis ke hasil SKD CPNS dan seleksi PPPK non guru. Cari instansi yang dilamar di kolom “Search”. Klik “Pengumuman” pada pilihan instansi yang dilamar. Semua hasil tes bisa dilihat dengan mudah di halaman tersebut.