2 Orang Penganiaya Asisten Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang tersangka penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil di Halte Jelambar, Jakarta Barat. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil di jalur busway di Halte Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat (5/1).
Kedua tersangka ini berhasil diamankan saat sedang mengendarai sebuah mobil berwarna hitam. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan tindak lanjut pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Lobby Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (12/1).
Syahduddi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan terhadap video viral yang menunjukkan penganiayaan terhadap asisten atau driver yang diidentifikasi dengan inisial S.
Tersangka pertama adalah seorang pria berinisial RP, warga Kelurahan Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat penangkapan, RP mengenakan jaket berwarna hitam dan helm senada. Peran RP terlihat dalam rekaman video, di mana ia menjambak rambut S dan memukulnya dengan tangan kanan.
"Tersangka pertama atas nama RP alias Ucok, berusia 26 tahun, berhasil diamankan berdasarkan rekaman video bersangkutan menggunakan jaket warna hitam dan helm hitam," jelas Syahduddi.
Sementara itu, tersangka kedua adalah seorang warga berinisial I, warga kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. I mengenakan jaket berwarna merah maroon dan helm berwarna abu-abu pada saat kejadian.
Baca Juga: Ngaku Menyesal Cerai dari Dewi Perssik, Saipul Jamil: Goyangannya Mantap!
Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kemudian tersangka kedua adalah I alias Usuk, berusia 23 tahun, pada saat kejadian menggunakan helm berwarna abu-abu, dan jaket berwarna merah maroon," tambah Syahduddi.
Penganiayaan tersebut menimpa asisten Saipul Jamil yang sedang duduk di busway atau jalur Transjakarta dekat Halte Jelambar.
Beberapa orang dengan jaket hitam dan helm memegangi tangan Saipul, sementara penyanyi dangdut itu tampak memohon dan enggan bangkit dari posisi duduknya. Video penangkapan Saipul Jamil tersebut kemudian viral di media sosial.
Atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka, Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk mengambil tindakan hukum yang sesuai. Penegakan hukum ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kekerasan.
Baca Juga: Terjadi Pemukulan Pada Kasus Penangkapan Saipul Jamil, Polisi: Itu Bukan Anggota