Penertiban PKL di Puncak Bogor Berujung Ricuh
Kericuhan terjadi di Puncak Bogor saat penertiban PKL, dengan pedagang mengadang aparat dan menyandera mesin alat berat.
BaperaNews - Pada Senin, (26/8), kawasan Puncak, Bogor, kembali menjadi sorotan setelah terjadi kericuhan dalam penertiban ratusan pedagang kaki lima (penertiban PKL).
Ratusan PKL nekat mengadang aparat gabungan saat proses penertiban berlangsung, bahkan ada yang menyandera mesin alat berat sebagai bentuk protes.
Kericuhan ini berpusat di kawasan Astro, tepatnya di depan Resto Asep Stroberi. Para pedagang yang kiosnya telah dibongkar menuntut keadilan dari aparat gabungan dengan meminta agar restoran Asep Stroberi juga turut dibongkar.
Dari 329 bangunan dan kios yang ada, hanya satu restoran yang tidak dibongkar, yaitu Resto Asep Stroberi. Restoran ini luput dari penertiban setelah membayar denda sebesar Rp 50 juta, yang memicu kekecewaan para PKL.
Ujang (55), salah satu perwakilan pedagang, mengungkapkan kekecewaannya.
"Pemerintah ini bagaimana? Kami rakyat kecil dibongkar, sedangkan yang besar didiamkan hanya karena membayar Rp 50 juta," ungkap Ujang.
Fajar (55), pedagang lainnya, juga menilai penertiban ini tebang pilih. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Resto Asep Stroberi belum memenuhi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Ini sama-sama belum punya IMB, tetapi resto ini tidak dibongkar. Pemkab Bogor harus bersikap adil," ujarnya.
Baca Juga: Para Pedagang Warpat Puncak Bongkar Mandiri Lahannya Usai Dapat SP 3 dari Satpol PP
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, membantah adanya penertiban tebang pilih. Ia menjelaskan bahwa Resto Asep Stroberi tidak dibongkar karena telah membayar denda sebagai konsekuensi pelanggaran yang dilakukan.
"Asep Stroberi lolos dari pembongkaran berdasarkan hasil forum pendataan ruang yang diketuai oleh Pak Sekda. Alas haknya sudah sah, sehingga tidak dilakukan pembongkaran dan kini sedang dalam proses perizinan," jelas Cecep.
Namun, kericuhan tidak hanya terjadi di kawasan Astro. Pembongkaran bangunan PKL tahap dua di kawasan wisata Puncak Bogor juga memanas karena pemilik menolak digusur.
Terjadi perselisihan antara pemilik bangunan dengan petugas gabungan. Pembongkaran ini dilaksanakan pada hari yang sama, dan para pedagang bakal dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.
Di lokasi, pemilik Rumah Makan Sop Buntut Mas Arofiq terlihat mempertahankan bangunannya dari penggusuran. Haji Rofiq, pemilik rumah makan, bersama istrinya histeris saat kendaraan alat berat mulai mendatangi rumah makannya.
Sebelum bangunan rumah makan dirobohkan, mereka dikerumuni oleh para petugas gabungan dan akhirnya dibawa menggunakan ambulans untuk ditenangkan.
Cecep menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang untuk mengosongkan dan menertibkan secara mandiri.
"Sudah disosialisasikan melalui teguran 1, 2, 3 yang dilakukan oleh Satpol PP. (Masih ada yang bandel) contohnya ini tapi alhamdulilah kalau lihat perkembangan di penataan tahap kedua masyarakat lebih paham dan lebih mengerti," kata Cecep.
Menurut Cecep, penertiban PKL tahap II itu dinilai lebih lancar karena masyarakat sudah mengerti dan secara mandiri mengosongkan bangunannya.
"Dari 196 bangunan yang ditertibkan, 90 (pemilik) bangunan membongkar sendiri. Sisanya kita lakukan penindakan tidak ada pengecualian," tambahnya.
Salah satu pedagang yang telah mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri adalah Oman. Ia sudah 24 tahun berdagang di area Warpat.
"Saya ini bongkar mandiri jadi diratain lagi sama beko. Saya dari kemarin juga sudah beres (dibongkar)," ujarnya.
Namun, ia dan belasan pemilik warung di area Warpat itu tidak mengambil bangunan yang sudah disediakan di Rest Area Gunung Mas karena merasa sudah memiliki izin untuk berada di tanah milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
Baca Juga: Jukir Liar Muncul Usai Lapak Dagang di Puncak Bogor Dibongkar