Viral Video Warga Buang Sampah ke Gerbong Kereta Barang, KAI: Bisa Dipenjara dan Didenda!

Peristiwa pembuangan sampah ke gerbong kereta barang di Jakarta Pusat viral di media sosial.

Viral Video Warga Buang Sampah ke Gerbong Kereta Barang, KAI: Bisa Dipenjara dan Didenda!
Viral Video Warga Buang Sampah ke Gerbong Kereta Barang, KAI: Bisa Dipenjara dan Didenda!. Gambar : BUMN Track

BaperaNews - Video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga berbondong-bondong membuang sampah ke gerbong kereta barang yang sedang melaju. Peristiwa ini terjadi saat kereta barang hendak memasuki area Stasiun Kemayoran, Jakarta Pusat.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan penyesalannya atas tindakan tidak bertanggung jawab ini.

“PT KAI Daop 1 Jakarta menyesalkan tindakan warga yang telah dengan sengaja membuang sampah di gerbang datar saat kereta api barang tengah stabling di emplasemen stasiun,” kata Ixfan pada Sabtu (3/8).

Ixfan mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke gerbong atau emplasemen stasiun.

Tindakan ini melanggar Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap Pasal 181 Ayat 1 dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

Baca Juga: Bentuk Protes Penanganan Sampah yang Tak Maksimal, Warga Buang Sampah di Depan Kantor Bupati dan DPRD Sintang

“Pelanggaran terhadap Pasal 181 Ayat 1 berupa pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta,” tegas Ixfan.

Menindaklanjuti kejadian ini, KAI telah mendatangi warga Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keselamatan di sekitar jalur kereta api. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke gerbong kereta barang.

“KAI Daop 1 Jakarta akan terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel,” pungkas Ixfan.

KAI berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan keselamatan di sekitar jalur kereta api. Tindakan membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga dapat membahayakan perjalanan kereta api.

Ixfan juga menekankan bahwa PT KAI akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di sekitar jalur kereta api untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Video yang memperlihatkan warga membuang sampah ke gerbong kereta barang tersebut telah menarik perhatian luas di media sosial. Banyak netizen yang mengecam tindakan tersebut dan mendukung langkah KAI untuk memberikan sosialisasi dan penegakan hukum.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan keselamatan di sekitar jalur kereta api," ujar Ixfan.

@baperanews.com

Video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga berbondong-bondong membuang sampah ke gerbong kereta barang yang sedang melaju. Peristiwa ini terjadi saat kereta barang hendak memasuki area Stasiun Kemayoran, Jakarta Pusat. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan penyesalannya atas tindakan tidak bertanggung jawab ini. “PT KAI Daop 1 Jakarta menyesalkan tindakan warga yang telah dengan sengaja membuang sampah di gerbang datar saat kereta api barang tengah stabling di emplasemen stasiun,” kata Ixfan pada Sabtu (3/8). #viral ♬ suara asli - BAPERA NEWS

Baca Juga: Pencuri Kembalikan Bantal Kereta Cepat Whoosh, Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi