Pemerintah Rancang RUU ASN: Rekrutmen CPNS Dibuka 3 Kali dalam Setahun

RUU ASN mengusulkan penambahan frekuensi rekrutmen CPNS hingga tiga kali dalam setahun, memungkinkan pengisian kekosongan posisi ASN dengan lebih cepat.

Pemerintah Rancang RUU ASN: Rekrutmen CPNS Dibuka 3 Kali dalam Setahun
Pemerintah Rancang RUU ASN: Rekrutmen CPNS Dibuka 3 Kali dalam Setahun. Gambar : CPNS Indonesia

BaperaNews - Pemerintah telah merancang Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang mengatur penambahan frekuensi rekrutmen CPNS hingga tiga kali dalam setahun.

Rencana ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9).

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu satu tahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," ungkap Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9).

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap kekosongan posisi yang disebabkan oleh ASN yang pensiun di luar siklus tahunan. Sebelumnya, instansi, terutama di daerah, harus menunggu rekrutmen tahunan, meskipun ada pegawai yang sudah pensiun.

Hal ini mengakibatkan kekosongan posisi yang seringkali diisi dengan tenaga honorer.

Baca Juga : KemenPANRB Tetapkan Passing Grade CPNS 2023

“Kecenderungan di daerah mengisi dengan honorer. Maka muncullah sekarang honorer sekarang banyak sekali," jelas Anas.

RUU ASN ini juga ditujukan untuk memperbaiki distribusi ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah berambisi agar instansi di daerah pinggiran tetap mendapatkan pasokan ASN, mengingat ada sekitar 170 ribu formasi kosong di daerah perbatasan pada rekrutmen tahun 2021.

"Kalau normal, perlu empat tahun untuk naik pangkat. Ke depan, dua tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa bertugas di tempat itu." jelas Anas.

Selain itu, revisi RUU ASN ini juga berfokus pada isu tenaga honorer. Pemerintah berencana tidak akan membuka perekrutan tenaga honorer hingga akhir tahun. Namun, mereka menekankan bahwa tenaga honorer tidak akan dihapuskan sepenuhnya.

Pemerintah bersama DPR telah mengatur jadwal pengesahan RUU ASN.

"Insya Allah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN," ujar Anas.

Dengan rekrutmen CPNS 3 kali setahun, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses rekrutmen CPNS.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban di daerah dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan lancar meskipun ada ASN yang pensiun. 

Baca Juga : Sebelum Daftar CPNS 2023, Simak Rincian Gaji PNS 2023 Lulusan S1!