Pelaku Pemerasan dan Pengancaman terhadap Ria Ricis Ditangkap Polisi!

Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis, yang diidentifikasi sebagai AP. Simak selengkapnya di sini!

Pelaku Pemerasan dan Pengancaman terhadap Ria Ricis Ditangkap Polisi!
Pelaku Pemerasan dan Pengancaman terhadap Ria Ricis Ditangkap Polisi!. Gambar : Instagram/@riaricis1795

BaperaNews - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Yunita atau Ria Ricis. Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial AP, ditangkap di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (10/6).

Kepala Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan AP dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.20 WIB oleh tim khusus Polda Metro Jaya.

"Pada 10 Juni 2024, Senin pukul 01.20 dini hari, tim berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," jelas Ade Safri dalam konferensi pers pada Selasa (11/6).

Setelah ditangkap, AP langsung dibawa ke kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dan pengancaman.

“Tersangka dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pemerasan dan pengancaman,” lanjut Ade Safri.

Kasus ini bermula dari laporan Ria Ricis yang merasa dirugikan oleh tindakan AP. Adik dari Oki Setiana Dewi ini melaporkan bahwa AP mengancam akan menyebarluaskan foto dan video pribadinya jika tidak menerima uang tebusan sebesar Rp300 juta.

Baca Juga: Ria Ricis Lapor Polisi, Diduga jadi Korban Pemerasan hingga Dapat Ancaman

Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada Ricis secara pribadi, tetapi juga melibatkan tim manajemennya serta orang-orang terdekatnya.

“Bukan ke saya saja, tapi ada beberapa pihak seperti tim manajemen, bahkan keluarga dan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini,” ungkap Ria Ricis ketika diwawancarai belum lama ini.

Sebelumnya, Ria Ricis mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggunaan media sosial yang semakin meluas dan potensi penyalahgunaan informasi pribadi.

"Penggunaan media sosial sekarang sudah semakin melebar. Kita takutnya disalahgunakan," tuturnya.

Penangkapan AP oleh Polda Metro Jaya memberikan harapan bagi Ria Ricis dan korban-korban lain yang mengalami ancaman serupa. Proses hukum terhadap tersangka diharapkan dapat memberikan keadilan serta menjadi pelajaran bagi pelaku-pelaku kriminal lainnya agar tidak menyalahgunakan teknologi untuk tindakan yang melanggar hukum.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua aspek kejahatan yang dilakukan oleh AP dapat diungkap dengan jelas. Penyidik juga akan menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta mengamankan bukti-bukti yang relevan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

@baperanews.com

Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis, yang diidentifikasi sebagai AP. #viral #riaricis

♬ suara asli - BAPERA NEWS

Baca Juga: Teuku Ryan Rela Disumpah Al-Qur'an di Depan Keluarga Usai Isu Selingkuhi Ria Ricis