Pelaku Pembunuhan Istri di Lampung Ubah Identitas, Keluarga Korban Tak Mengenali
Pembunuh istri di Lampung yang selama 9 tahun menjadi buronan akhirnya ditangkap setelah berhasil mengubah identitasnya.
BaperaNews - Rangga Prayoga, buronan pembunuhan istri di Lampung akhirnya ditangkap setelah 9 tahun dicari. Terungkap alasan kenapa pelaku menjadi buronan dalam waktu yang lama, ternyata identitas pembunuh istri berubah.
Mertua pelaku atau orang tua kandung korban bahkan tidak mengenalinya. Pelaku berubah wajah dan identitasnya. Rangga menjadi buronan sejak tahun 2015.
Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati dengan perkataan korban yakni istrinya yang bernama Sutrisnawati. Istrinya mengucapkan kata yang menurutnya menyakitkan dan membuatnya emosi hingga akhirnya membunuh korban.
Namun usai lakukan aksinya, pelaku tak jua ditangkap polisi. Pelaku buronan pembunuhan istri di Lampung ternyata merubah identitasnya agar tidak dikenali.
Pelaku Rubah Identitas Selama 8 Tahun
Kasus pembunuhan istri di Lampung awalnya viral usai anak-anak korban, ARP (11) dan SAN (9) membuat video minta tolong pada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar ayahnya yang telah membunuh ibunya ditangkap.
Kedua anak tersebut mengaku melihat sendiri pelaku membunuh korban namun pelaku kemudian kabur dan sudah menikah lagi, bisa hidup dengan bebas.
Baca Juga : Baghastian Si Pembunuh Driver Taksi Online Kini Susul Ayah di Penjara
Ternyata identitas pembunuh istri berubah, itulah hal licik yang dilakukan pelaku setelah membunuh korban pada 17 Juni 2015. Buronan pembunuhan istri di Lampung merubah identitasnya selama 8 tahun terakhir untuk bisa mengelabuhi polisi.
Motif Tersinggung Disebut Pengangguran
Pelaku membunuh korban karena sakit hati korban membahas status pekerjaan pelaku yang saat itu seorang pengangguran. Bahkan istrinya minta cerai karena hal tersebut. Ditambah istrinya sedang menelepon pria lain.
“Pelaku meminta korban menghargainya namun korban emosi usai mendengar korban berkata pelaku adalah suami dan ayah yang tidak bertanggung jawab” jelas Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi.
Pelaku kemudian menganiaya istrinya dengan senjata tajam di depan anak-anaknya. Malam itu juga pelaku kabur dan tinggalkan anaknya begitu saja. Pelaku kabur berpindah tempat mulai dari Banten, Jakbar, Jakut, hingga Kalimantan.
Pelaku Membuat KTP Baru
“Anggota kami sempat hendak lakukan penyergapan namun lokasi tinggal pelaku berubah-ubah. Pelaku membuat KTP, umurnya dimudakan, alamat juga ditulis bukan dari Lampung” terang Dofie.
Selain merubah identitas, pelaku juga merubah fisiknya hingga tidak dikenali ibu mertuanya.
“Dia 8 tahun lalu kurus, sekarang tubuhnya lebih gempal, beda jauh. Alhamdulillah sudah ditangkap dia. Kami hanya ingin perbuatan dia dipertanggungjawabkan secara hukum sebab hidup 2 anak ini sangat sulit pasca kejadian terutama di sisi ekonomi” pungkas Sulastri, mertua pelaku.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Riau Ditangkap Setelah 2 Tahun