Pelajar Dikeroyok Warga di Subang Gegara Motor Berknalpot Brong

Pelajar SMP di Subang dikeroyok warga lantaran menggunakan knalpot brong pada sepeda motornya. Simak Berita Selengkapnya!

Pelajar Dikeroyok Warga di Subang Gegara Motor Berknalpot Brong
Pelajar Dikeroyok Warga di Subang Gegara Motor Berknalpot Brong. Gambar : iNews/Yudy Heryawan Juanda

BaperaNews - Seorang pelajar SMP di Subang, Jawa Barat, Muhammad Idham (15), meninggal dunia setelah dikeroyok warga lantaran menggunakan knalpot brong pada sepeda motornya. 

Idham, pelajar SMP Negeri 6 Subang, tewas setelah sepuluh hari koma di rumah sakit akibat penganiayaan yang dialaminya. 

Peristiwa tragis ini terjadi di depan SD Negeri Sukamaju, Kelurahan Cigadung, Subang, dan telah memicu kepolisian untuk menangkap lima pelaku pengeroyokan, salah satunya masih di bawah umur.

Pengeroyokan di Subang tersebut terjadi ketika Idham bersama seorang temannya menggelar acara makan bersama pada malam hari. 

Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, kejadian bermula saat Idham menerima telepon dari ibunya yang memintanya pulang. 

Dalam perjalanan pulang, Idham dan temannya dilempari batu oleh beberapa pemuda, yang menyebabkan mereka terjatuh dari motor. 

Teman Idham berhasil melarikan diri, tetapi Idham yang terjatuh kemudian menjadi sasaran amukan warga.

Idham dianiaya hingga mengalami luka serius dan tergeletak tak berdaya di tengah jalan. Dia segera dilarikan ke rumah sakit. 

Di sana, Idham menerima perawatan intensif, tetapi kondisinya terus memburuk. Setelah sepuluh hari berjuang dalam kondisi koma, Idham menghembuskan napas terakhirnya pada 5 Juni 2024 pukul 14.18 WIB.

Baca Juga : Siswa SMP di Kota Batu Tewas Dikeroyok Temannya Gegara Menolak Nge-print

Polisi segera bertindak dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden pelajar dikeroyok. Unit Jatanras Polres Subang menetapkan lima orang sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait pengeroyokan tersebut. 

"Para pelaku mengaku melakukan pengeroyokan karena terganggu dengan knalpot berisik motor korban," jelas Kapolres Subang, Jumat (7/6).

Kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun, Kapolres tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah seiring dengan penyelidikan yang masih berlangsung.

Kasus pelajar dikeroyok ini menyoroti ketegangan yang bisa muncul di masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, yang dikenal sebagai knalpot dengan suara bising. 

Meskipun knalpot brong sering dianggap mengganggu, tindakan kekerasan seperti yang menimpa Idham jelas tidak dapat dibenarkan.

Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan serta edukasi mengenai cara menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. 

Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan knalpot brong yang sering kali menyebabkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Tragedi yang menimpa Idham adalah peringatan serius tentang bahaya kekerasan, di mana warga bertindak di luar batas hukum untuk menyelesaikan masalah. 

Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak tragis yang bisa menghancurkan nyawa dan masa depan banyak orang.

Polres Subang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, melainkan melaporkan hal-hal yang mengganggu ketertiban kepada pihak berwenang.

Baca Juga : Tak Terima Temannya Dianiaya, Ratusan Ojol Keroyok Juru Parkir di Riau