Panik Dituntut Nikah, Pria di Lampung Selatan Bunuh Pacar yang Sedang Hamil

Seorang pria di Lampung Selatan nekat membunuh kekasihnya yang sedang hamil anaknya karena takut dituntut untuk menikahi korban.

Panik Dituntut Nikah, Pria di Lampung Selatan Bunuh Pacar yang Sedang Hamil
Panik Dituntut Nikah, Pria di Lampung Selatan Bunuh Pacar yang Sedang Hamil. Gambar : Tribunlampung.co.id/Dok. Dominius Desmantri Barus

BaperaNews - Seorang pria di Lampung Selatan, Cahyo (45), tega menghabisi nyawa kekasihnya, Sugiarti (44), yang tengah hamil anaknya. 

Peristiwa tragis ini terjadi setelah korban menuntut pelaku untuk menikahinya. Kasus ini awalnya dikira kecelakaan, namun terungkap sebagai pembunuhan setelah penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.  

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa awalnya korban ditemukan meninggal dunia di dekat tangga rumah kontrakannya di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kematian korban semula diduga akibat terjatuh dari tangga. Namun, kecurigaan keluarga membawa kasus ini ke ranah hukum.  

Keluarga korban melaporkan kematian Sugiarti ke Polsek Tanjung Bintang. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Lampung Selatan, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama di bagian kepala. Luka tersebut tidak sesuai dengan dugaan awal kematian akibat kecelakaan.  

"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Ini menjadi petunjuk awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana," ujar Kapolres Yusriandi.  

Setelah peristiwa tersebut, pelaku sempat berusaha menyembunyikan keterlibatannya. Ia bahkan ikut mengantar jenazah korban ke pemakaman dan hadir dalam acara yasinan. Sikap tenang pelaku membuat perbuatannya tidak langsung terdeteksi.  

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Cahyo adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Polisi kemudian menjemput pelaku di kediamannya untuk diinterogasi.  

Setelah melalui interogasi intensif, Cahyo akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku membunuh korban karena panik saat diminta menikahi Sugiarti yang tengah mengandung anaknya.

Baca Juga : Oknum Brimob Setubuhi Siswi SMP di Tempat Kos Lampung, Disebut Suka Sama Suka

Pelaku juga menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti berupa kapak yang digunakan untuk menganiaya korban.  

"Kapak tersebut ditemukan di lokasi yang cukup jauh dari tempat kejadian perkara. Selain itu, pelaku juga membuang ponsel korban di area yang sama, meski hingga kini ponsel tersebut belum ditemukan," jelas Kapolres.  

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/12) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah kontrakan korban di Kecamatan Tanjung Bintang. Korban ditemukan dalam posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga. Luka serius di bagian belakang kepala menjadi indikasi awal adanya kekerasan.  

Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama tim Inafis Polres Lampung Selatan kemudian melakukan olah TKP lanjutan. Hasil penyelidikan mengarahkan polisi pada Cahyo sebagai tersangka utama.  

Motif pembunuhan ini adalah desakan korban yang meminta pelaku untuk menikahinya. Pelaku yang panik kemudian melakukan tindakan keji tersebut dan berupaya menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti jauh dari lokasi kejadian.  

Beruntung, polisi menemukan bukti percakapan antara korban dan pelaku di ponsel pelaku, yang menguatkan dugaan pembunuhan.  

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas Kapolres Yusriandi.

Baca Juga : Penasaran dengan Rasa Keperawanan, Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung hingga Hamil