Panduan Lengkap Paylater di myBCA, Butuhnya Now, Bayarnya Later !!

Inovasi terbaru dari BCA hadir dengan Paylater di myBCA. Temukan panduan lengkapnya di sini, mulai dari registrasi hingga bertransaksi.

Panduan Lengkap Paylater di myBCA, Butuhnya Now, Bayarnya Later !!
Panduan Lengkap Paylater di myBCA. Butuhnya Now, Bayarnya Later !! . Gambar: www.bca.co.id/mybca

BaperaNews - BCA salah satu bank terkemuka di Indonesia terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya. Salah satu inovasi terbaru yang tengah menjadi sorotan adalah layanan Paylater di myBCA. Dengan tagline "Butuhnya Now, Bayarnya Later," Paylater di myBCA menjadi solusi yang sangat dinanti-nanti bagi mereka yang ingin berbelanja tanpa harus membayar seketika. 

Paylater di myBCA adalah sebuah layanan yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja di merchant-merchant yang menyediakan QRIS dengan opsi pembayaran cicilan hingga 12 bulan. Ini berarti Anda dapat membeli barang atau jasa sekarang dan membayar nanti dalam beberapa bulan ke depan. Layanan ini sangat cocok untuk situasi darurat atau ketika Anda ingin memanfaatkan promo menarik di toko favorit Anda.

Berikut Panduan Lengkap Paylater di myBCA:

Cara Registrasi Paylater

Proses registrasi Paylater di myBCA cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Pastikan Anda telah memperbarui aplikasi myBCA ke versi terbaru.

Langkah 2: Pilih menu "Paylater" dan baca syarat dan ketentuannya. Kemudian, centang pernyataan dan klik "Aktifkan."

Langkah 3: Foto KTP Anda sesuai dengan panduan yang disediakan.

Langkah 4: Foto tanda tangan Anda sesuai panduan.

Langkah 5: Masukkan nomor rekening Anda.

Langkah 6: Baca syarat dan ketentuan dengan cermat, lalu klik "Setuju."

Langkah 7: Masukkan PIN untuk konfirmasi registrasi Paylater.

Langkah 8: Paylater Anda sudah berhasil diajukan.

Baca Juga: BCA Tetapkan Ketentuan Baru! Saldo Rp 0 Akan Ditutup

Cara Transaksi Pakai Paylater

Setelah berhasil mendaftar, Anda dapat menggunakan Paylater di myBCA untuk bertransaksi dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Pilih menu "QRIS" untuk pembayaran.

Langkah 2: Scan QRIS untuk melanjutkan transaksi.

Langkah 3: Klik "Pilih Sumber Dana."

Langkah 4: Pilih "Paylater" untuk transaksi QRIS.

Langkah 5: Pilih tenor cicilan yang diinginkan.

Langkah 6: Periksa kembali transaksi Anda, lalu klik "Lanjut."

Langkah 7: Masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi.

Langkah 8: Transaksi dengan Paylater Anda sudah berhasil.

Cara Ubah Status Paylater

Jika Anda ingin mengubah status Paylater di myBCA, ikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1: Masuk ke Menu Akun Saya, lalu pilih "Kontrol Akun" dan "Perubahan Status Paylater."

Langkah 2: Aktifkan status Paylater dengan mengaktifkan tombol "on."

Langkah 3: Periksa kembali data Anda, kemudian klik "Lanjut."

Langkah 4: Masukkan PIN Anda.

Langkah 5: Paylater sudah dapat diaktifkan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengelola dan menggunakan layanan Paylater di myBCA. Namun, perlu diingat untuk bijak dalam penggunaan Paylater agar tidak terkena denda yang bisa membebani keuangan Anda.

Paylater di myBCA telah membuka pintu kemudahan dalam berbelanja bagi banyak orang. Dengan opsi pembayaran yang fleksibel, pengguna dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik. Ingatlah untuk selalu menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab agar keuangan Anda tetap sehat.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan Paylater BCA di myBCA dan nikmati kenyamanan berbelanja tanpa harus membayar seketika. Semua ini hanya ada di aplikasi myBCA, Bank BCA yang terus berinovasi demi kepuasan nasabahnya. Informasi lebih lanjut Anda dapat cek link berikut Klik Disini.

@baperanews.com Paylater di myBCA adalah sebuah layanan yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja di merchant-merchant yang menyediakan QRIS dengan opsi pembayaran cicilan hingga 12 bulan. #paylatermybca #paylater #mybca #bca paylater #panduan #baperanews ♬ cek yt DJ WAHYU RMX_ RIIO HANTAKAN - ???????????????? ???????????????????? ????????????????????

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kominfo Blokir Situs Bajakan IndoXXI