Mulai 15 Agustus, Seluruh Bayi di Indonesia Dapat Imunisasi Vaksin Rotavirus
Kementerian Kesehatan RI mengumumkan pemberian vaksin rotavirus gratis kepada bayi di seluruh Indonesia sebagai langkah pencegahan terhadap diare berat.
BaperaNews - Kementerian Kesehatan RI menyatakan vaksin rotavirus gratis akan diberikan kepada seluruh bayi di Indonesia dalam rangka HUT RI ke-78 dan mencegah anak Indonesia dari bahaya kejadian diare berat.
Imunisasi rotavirus bayi dilaksanakan secara nasional pada 15 Agustus 2023 di Sulawesi Selatan. Sasaran untuk bayi minimal umur 2 bulan atau yang dilahirkan pada 16 Mei 2023.
“Jadi vaksin rotavirus gratis diberikan kepada anak bayi minimal umur 2 bulan atau yang lahir pada 16 Mei 2023 dimana dosis diberikan 3 kali dengan jarak 4 minggu per dosis. Dosis terakhir imunisasi rotavirus bayi diberikan ketika bayi berumur 6 bulan 29 hari” kata Jubir Kementerian Kesehatan RI Muhammad Syahril hari Senin (14/8).
Rotavirus (RV) ialah jenis virus yang berperan dalam kasus diare anak Indonesia dimana kasus diare pada anak bisa beresiko bahaya seperti dehidrasi hingga meninggal dunia.
Sebab itu anak-anak Indonesia perlu mendapat perlindungan dengan vaksin. Pada tahun 2022 lalu, pemberian vaksin rotavirus gratis diberikan secara bertahap di 21 kota Indonesia dan 18 Provinsi Indonesia dengan target sasaran 196.876 bayi.
Baca Juga : Kemenkes Sediakan Hot Line Anti Perundungan Calon Dokter Spesialis
“Saat itu ada dua pertimbangan yaitu angka morbiditas dan mortalitas diare yang tinggi pada anak balita serta kesiapan dari sisi sumber daya daerah untuk pelaksanaan imunisasi rotavirus bayinya” jelasnya.
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan masih memberi perhatian pada kasus diare sebab diare masih menjadi salah satu sebab kematian dan kesakitan bayi. Dari Data Rotavirus Surveillance Network Indonesia, ada 455 kasus rawat inap bayi disebabkan karena diare cari akut dimana bayi diare karena terpapar rotavirus.
Bahkan menurut data Kemenkes, ada 9,8& kematian bayi terjadi pada anak di bawah 12 bulan dan 4,55% kematian terjadi pada bayi umur 12-59 bulan dan itu semua karena penyakit diare.
Sebab itu Kemenkes menegaskan perlu dilakukan program terpadu lintas sektoral dalam hal sarana, tenaga, dan dana dari pusat sampai pihak pelaksana.
Semua kebutuhan vaksin dibebankan Kemenkes pada APBN sedang untuk biaya operasional ditanggung oleh APBN, APBD, dan sumber lainnya yang tidak mengikat dengan harapan kasus diare pada bayi serta anak Indonesia bisa jauh lebih berkurang.
Baca Juga : Kementan Isolasi Wilayah di Batam Usai Adanya Virus Demam Babi Afrika