Nusron Wahid diberhentikan dari Posisinya Sebagai Ketua PBNU

Nusron Wahid diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua PBNU. Pemberhentian ini diresmikan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023.

Nusron Wahid diberhentikan dari Posisinya Sebagai Ketua PBNU
Nusron Wahid diberhentikan dari Posisinya Sebagai Ketua PBNU. Gambar : Liputan6.com/Faizal Fanani

BaperaNews – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini melakukan pergantian kepengurusan antar waktu untuk masa khidmah 2022-2027. Dalam perubahan ini, Nusron Wahid diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua PBNU. Pemberhentian ini diresmikan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 yang dikeluarkan pada Rabu, 15 November 2023.

Selain Nusron Wahid, perubahan kepengurusan PBNU juga mencakup pemberhentian KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU, serta KH Subhan Makmun dari Rais PBNU. PBNU juga menetapkan KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly sebagai Rais Syuriyah PBNU, dengan KH Subhan Makmun beralih menjadi A’wan PBNU, dan Prof Rumadi diangkat menjadi Ketua PBNU untuk masa khidmah yang tersisa.

Baca Juga : Erick Thohir Copot Jabatan Dedi Sunardi dari Direktur Penunjang Bisnis Pertamina

Pergantian ini menandai berakhirnya masa jabatan Nusron Wahid dan beberapa pengurus lainnya, dengan PBNU menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama masa khidmah. Surat Keputusan ini juga menegaskan bahwa SK PBNU sebelumnya, Nomor 01.b/A.II.04/06/2023, tidak lagi berlaku.

Ketika dimintai konfirmasi, Nusron Wahid mengaku tidak mengetahui alasan di balik pemberhentiannya. "Enggak tahu. Ikuti saja. Santri enggak boleh membantah," ujar Nusron, yang juga menjabat sebagai Sekretaris TKN Prabowo-Gibran.

Pergantian kepengurusan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam PBNU, yang secara berkala mengevaluasi dan melakukan penyesuaian untuk memastikan efektivitas organisasi dalam menjalankan misi dan visinya. NU, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, terus berupaya dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan sesuai dengan prinsip-prinsip Nahdlatul Ulama.

Namun dikarenakan digantinya Nusron Wahid pada saat mendekati pemilu, maka publik dan masyarakat pun banyak bertanya tanya apakah ini salah satu berhubungan dengan tahun politik mengingat seharusnya Nusron Wahid masih menjabat sampai masa khidmah yang tersisa.

Baca Juga : Viral Video Polisi Cilacap Tak Hafal Pancasila, Kini Jabatannya Dicopot!