Ngaku Butuh Uang, WNI Rampok dan Pukul Wanita di Jepang
Rohmat Hidayat, seorang WNI, ditangkap di Jepang atas tuduhan menyerang dan merampok seorang wanita.
BaperaNews - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Rohmat Hidayat (RH), ditangkap oleh kepolisian Fukuoka, Jepang, atas tuduhan menyerang dan merampok seorang wanita.
Insiden ini terjadi pada Rabu (17/7), ketika RH memukul wajah korban beberapa kali, menginjak perutnya, dan merampas dompetnya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo telah berkoordinasi dengan Kepolisian Fukuoka untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan memberikan layanan pendampingan hukum bagi RH, jika ia mengizinkan.
Namun, menurut Kepolisian Fukuoka, RH enggan memberikan informasi lebih lanjut tentang penangkapannya kepada KBRI Tokyo.
Berdasarkan norma hukum internasional, akses kekonsuleran dapat diberikan oleh otoritas setempat jika warga negara asing yang bersangkutan memberikan izin. Untuk saat ini, KBRI Tokyo menyatakan telah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja.
Pihak perusahaan menyebut RH tidak memiliki masalah ketenagakerjaan dan tengah melakukan pendalaman mengenai kasus ini.
"KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan layanan perlindungan dan pendampingan hukum, jika RH mengizinkan," demikian pernyataan KBRI Tokyo.
Menurut laporan media lokal Jepang, KBC News, korban mengalami patah hidung dan luka-luka di sekitar wajahnya, termasuk mulut, akibat pemukulan yang dilakukan oleh RH.
Baca Juga: Toko Kusen di Bogor Dirampok hingga Rugi Rp50 Juta
Polisi mengidentifikasi RH sebagai pria berusia 28 tahun yang bekerja sebagai pemagang di Jepang. Ia ditangkap segera setelah polisi menerima laporan mengenai insiden tersebut.
Dalam pengakuannya kepada polisi, RH mengungkapkan bahwa ia tidak mengenali korban yang diserangnya.
Ia mengaku membutuhkan uang, yang menjadi motif utama perampokan dan penganiayaan tersebut. Korban mengalami cedera serius, termasuk patah tulang hidung dan luka di wajah.
KBRI Tokyo menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan.
Meskipun demikian, pihak kepolisian Fukuoka menyebutkan bahwa kerja sama dari RH sangat minim, karena ia enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Sementara itu, pihak perusahaan tempat RH bekerja sedang melakukan penyelidikan internal untuk memahami lebih jauh latar belakang kejadian ini. Mereka memastikan bahwa RH tidak memiliki masalah dalam hal ketenagakerjaan sebelum insiden ini terjadi.
Kasus ini menyoroti pentingnya dukungan konsuler bagi warga negara Indonesia di luar negeri, terutama ketika terlibat dalam kasus hukum. KBRI Tokyo menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan perlindungan sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun hal ini bergantung pada izin dari RH sendiri.
Insiden perampokan dan penganiayaan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran di negara asing, khususnya terkait tekanan ekonomi yang dapat memicu tindakan kriminal.
Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Tokyo, terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi warganya di luar negeri dan memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang adil sesuai hukum setempat.
Polisi Fukuoka terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Mereka berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapat hukuman sesuai dengan tindakannya.
Baca Juga: WNA Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Rp31 Juta Dirampas