Murid PAUD di Banjarmasin Dianiaya Guru Gegara Nyender Sambil Ngedot
Oknum guru PAUD di Banjarmasin diduga melakukan penganiayaan pada salah satu muridnya. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Sungguh bejat kelakuan seorang oknum guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Banjarmasin. Guru PAUD yang seharusnya sabar dan telaten justru menjadi pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban patah tulang.
Penganiayaan anak murid PAUD di Banjarmasin ini terjadi hanya karena korban menyenderkan badannya pada pelaku. Murid PAUD yang masih balita tersebut kemudian mendapat tindak kekerasan oleh pelaku hingga luka dan patah tulang.
Korban adalah E. Ibu korban, Rizka Ahmadi menceritakan kehancuran hatinya usai mengetahui guru anaknya sendiri tega berbuat penganiayaan pada anaknya yang masih kecil atau di bawah umur.
Penganiayaan anak PAUD terjadi usai korban menyenderkan tubuhnya ke pelaku sambil minum susu dari dot. Pelaku kemudian bertanya siapa yang menyenderkan badan padanya dan dijawab saksi yang menyenderkan badan adalah E.
Hanya karena hal tersebut, pelaku kemudian menarik tangan kiri korban dan menyodorkan badan korban ke lantai keramik hingga korban kesakitan. Akibat kejadian penganiayaan murid PAUD di Banjarmasin oleh oknum guru PAUD ini, korban mengalami trauma berat.
Pada video yang diunggah ibu korban, nampak anaknya hanya duduk terdiam di kereta bayi meski sang ibu sudah berusaha menghibur dan mengajak korban mengobrol. E masih sangat trauma.
Baca Juga : Balita Tewas Dianiaya Gegara Speech Delay
Di video juga nampak adik korban yang setia menemani korban. Video lain menunjukkan ketika E kesakitan karena patah tulang yang ia alami akibat ia jadi murid PAUD dianiaya oknum guru.
Pelaku adalah guru di Paud Pelangi di Jalan Kinibalu Banjarmasin. Rizka telah laporkan kasus penganiayaan anak murid PAUD di Banjarmasin ini ke polisi. Rizka jelas jadi orang yang paling sedih hatinya mendapati buah hatinya menjadi korban murid PAUD dianiaya oknum guru.
Ditreskrimum Polda Kalsel telah melakukan gelar perkara dan kasus telah naik ke penyidikan.
“Kami sudah lakukan gelar perkara untuk naik ke penyidikan. Pelapor sudah menerima surat perkembangan kasusnya” kata Kepala Unit PPA Polda Kalsel AKP Siti Rohayanti hari Sabtu (29/7).
Rizka melapor sejak Mei 2023. Sedangkan kejadian penganiayaan terjadi 3 bulan sebelumnya. Awalnya korban mengeluh sakit di bagian bahu, ibu korban mengira mungkin anaknya jatuh ketika main di sekolah. Namun setelah berobat, ternyata korban patah tulang di bagian selangka, sendi bahu anak juga bergeser.
Parahnya lagi, ibu korban kemudian mendapat informasi pelakunya adalah guru anaknya sendiri. Kini Rizka hanya berharap kasus segera diproses ke meja hijau dan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku serta anaknya yang jadi korban murid PAUD dianiaya bisa segera sembuh seperti sedia kala.
Baca Juga : Fakta Kasus Penganiayaan Bayi di Sidoarjo: Korban Dikurung di Kamar Mandi