Mulai 1 November, Naik Gunung Gede Pangrango Wajib Daftar Pakai Aplikasi Siap-Gepang
Mulai 1 November 2023, pendaftara untuk pendakian ke Gunung Gede Pangrango melalui aplikasi 'Siap-Gepang'.
BaperaNews - Mulai 1 November 2023, pendakian ke Gunung Gede Pangrango akan mengalami perubahan dalam proses pendaftaran. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memperkenalkan aplikasi baru yang diberi nama "Siap-Gepang" atau Sistem Aplikasi Pendakian Gede Pangrango.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo, mengumumkan bahwa aplikasi Siap-Gepang akan mulai digunakan pada 1 November 2023. Aplikasi ini akan menjadi sarana resmi untuk pendaki dalam melakukan proses pendaftaran dan pembayaran tiket masuk.
Aplikasi Siap-Gepang memiliki beberapa keunggulan yang akan memudahkan pendaki. Pertama, aplikasi ini dirancang agar ramah pengguna (user-friendly), sehingga proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan tidak rumit.
Selain itu, tampilan antarmuka (UI) dan pengalaman pengguna (UX) mengikuti tren terkini dan dapat diakses melalui berbagai perangkat, termasuk Windows, Android, dan iOS.
Sebelum adanya aplikasi Siap-Gepang, proses pendaftaran pendakian Gede Pangrango seringkali dianggap rumit dan memerlukan pengisian banyak data.
Baca Juga : Kebakaran Gunung Lawu Mulai Padam Usai Disiram 215 Liter Water Bombing
Namun, dengan aplikasi ini, calon pendaki hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), usia, dan informasi mengenai barang bawaan. Setelah itu, mereka bisa melakukan pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Setelah pembayaran berhasil, pendaki akan menerima kode booking, yang akan digunakan sebagai izin pendakian. Proses verifikasi pendaki dan barang bawaan mereka akan dilakukan di pintu masuk. Data mengenai barang bawaan akan dicek oleh petugas untuk memastikan kesesuaiannya dengan informasi yang diisikan di aplikasi.
Namun, tidak hanya memudahkan pendaki, aplikasi Siap-Gepang juga memiliki fitur keamanan yang penting. Jika pendaki melanggar aturan atau melakukan pelanggaran lainnya selama pendakian, seperti meninggalkan sampah, pendaki tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist secara otomatis.
Dampaknya, pendaki yang masuk dalam daftar hitam tidak akan bisa lagi melakukan registrasi untuk pendakian di Gunung Gede Pangrango selama dua tahun.
Penting untuk diingat bahwa sanksi pelanggaran pendakian yang dilakukan di Gunung Gede Pangrango juga berlaku untuk seluruh taman nasional di Indonesia, yang berjumlah 55.
Jadi, pendaki yang terdeteksi melakukan pelanggaran seperti mendaki ketika taman nasional ditutup, membawa barang terlarang, atau melanggar jalur pendakian, akan menghadapi konsekuensi serius.
Sebagai informasi, biaya tiket pendakian Gunung Gede Pangrango selama dua hari satu malam adalah sebesar Rp 29.000 untuk hari kerja dan Rp 34.000 pada akhir pekan. Untuk pelajar atau mahasiswa, ada tarif khusus yang berlaku dengan syarat minimal 10 orang dan harus membawa kartu identitas pelajar atau mahasiswa.
Baca Juga : Komet Sebesar Tiga Kali Gunung Everest Mengarah ke Bumi