MUI Soal Deportasi UAS, Singapura Sangat Ganggu Umat Islam Indonesia
MUI memberi kritikan usai pemerintah Singapura deportasi Ustadz Abdul Somad karena dianggap penceramah yang pro ekstremisme sehingga dilarang masuk ke Negara tersebut!
BaperaNews - MUI memberi kritikan keras pada pemerintah Singapura setelah mendeportasi Ustadz Abdul Somad karena dianggap penceramah yang pro ekstremisme sehingga dilarang masuk ke Negara tersebut.
“Enggak pro ekstremisme lah, berlebihan Singapura itu, berlebihan banget, apalagi dia menyebutnya ekstremis, jadi enggak benar, saya tahu Singapura kan memang pro yahudi dan pro Israel, Israel nggak suka dengan seluruh perlawanan yang sudah melawannya” ujar Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul hari Rabu 18 Mei 2022.
Sudarnoto minta Singapura tidak membuat alasan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, sementara Indonesia sendiri selama ini tidak pernah melarang kegiatan ceramah Ustadz Abdul Somad tersebut.
“Kalau seandainya dia teroris tentu pemerintah Indonesia sudah mencekal sejak lama tapi ini enggak ada persoalan jadi pernyataan Singapura mengganggu sekali” lanjutnya.
Di sisi lain, Sudarnoto juga mempertanyakan apakah Singapura menganggap Israel sebagai teroris dimana Israel sudah sering melanggar HAM dan mengganggu orang Palestina yang dibiarkan hingga saat ini. “Ini sangat mengganggu perasaan umat islam di Indonesia, sangat mengganggu hubungan bertetangga” tuturnya.
Baca Juga: Petani Bawa Tumpukan Kelapa Sawit Tak Laku Untuk Airlangga Hartarto
Sebelumnya Ustadz Abdul Somad mengunggah foto dirinya di sosmed dan menjelaskan sedang dideportasi dari Singapura, ia mengaku ditempatkan di sebuah ruangan yang tidak layak. “Ustadz Abdul Somad di ruangan 1x2 meter seperti penjara imigrasi sebelum dideportasi dari Singapura” tulis Ustadz tersebut dalam unggahannya.
Ia mengaku datang ke Singapura untuk berlibur bersama keluarganya pada hari Senin siang 16 Mei 2022, ketika tiba di Bandara dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak, dan sahabatnya diijinkan masuk, namun ia ditarik oleh petugas padahal ia sudah punya berkas lengkap untuk masuk Negara tersebut.
“Saya dimasukkan ke sebuah ruangan lebar semeter panjang dua meter seperti liang lahat lah, sejam saya disitu” jelasnya di postingan tersebut.
Pihak Singapura sendiri menyatakan bukan mendeportasi, namun melarang Ustadz Abdul Somad untuk masuk karena sudah mengajarkan ajaran islam ekstremis, Singapura juga mencontohkan salah satu ceramah Ustadz Somad tentang pernyataan bom bunuh diri. “Somad dikenal menyebar agama ajaran yang segregasi dan ekstremis dan itu tidak bisa diterima oleh masyarakat multi ras dan multi agama disini” tulis Kemendagri Singapura.
Baca Juga: Warga Dengar Ledakan Kilang Minyak Pertamina Di Balikpapan Terbakar, 5 Orang Dikabarkan Jadi Korban