MK Kirim Surat ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir di Sidang Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) mengirim surat panggilan ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk hadir di sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim delapan surat panggilan kepada semua pihak terkait untuk hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Menurut keterangan dari Juru Bicara MK, Fajar Laksono, para pihak yang diminta hadir termasuk pemohon I (pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), pemohon II (pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md), termohon (Komisi Pemilihan Umum), pihak terkait, dan Bawaslu RI.
Fajar Laksono menjelaskan bahwa setiap pihak akan mendapatkan jatah 14 kursi orang yang boleh mengikuti sidang secara langsung.
Namun, para pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak diundang untuk mengikuti sidang, demikian juga dengan pendukung para kandidat.
Baca Juga : Megawati Ajukan Diri ke MK sebagai Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 diagendakan pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB. Delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang menangani perkara perselisihan hasil pemilu tengah mengadakan rapat permusyawaratan hakim untuk mengambil putusan.
Rapat tersebut masih diagendakan hingga Minggu (20/4) atau satu hari sebelum sidang pengucapan putusan.
Fajar menekankan bahwa meskipun sidang tersebut bersifat terbuka, hanya pihak-pihak berkepentingan yang dapat hadir dalam ruang sidang. Ini dilakukan demi menjaga kondusifitas dan keberlangsungan proses sidang.
Surat panggilan juga telah dikirimkan kepada pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk hadir di persidangan dengan agenda pembacaan putusan.
Sidang sengketa Pilpres 2024 ini menjadi momen penting dalam menentukan keputusan akhir terkait hasil Pilpres 2024.
Baca Juga : Ganjar Tegaskan Menolak Masuk Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?