Mengejutkan! Herry Wirawan Perkosa Santriwati di Depan Istrinya
Sangat mengejutkan, Herry Wirawan memperkosa para Santriwati didepan istrinya sendiri dan sudah terungkap dipersidangan.
BaperaNews - Fakta terbaru terkait bejatnya pelaku pencabulan santriwati di Jawa Barat, Herry Wirawan kembali terungkap di persidangan. Herry Wirawan ternyata memperkosa santriwati di depan istrinya sendiri. Kabar ini terungkap melalui lanjutan persidangan yang dilakukan, pada Kamis (30/12/2021)
Hal itu pun diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana usai menjalani lanjutan persidangan. Persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata. Dalam sidang tersebut istri Herry Wirawan diperiksa sebagai saksi.
"Jadi dia (istri) disuruh tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya. Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, nggak bisa apa," jelas Asep.
Asep menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan istrinya, sang istri tidak bisa berbuat apa-apa. Karena berdasarkan analisa psikologi sang pelaku, Herry Wirawan membekukan otak istri dan juga para santriwatinya agar bungkam dan menuruti aksinya.
Asep juga menyampaikan bahwa sang istri mengetahui perbuatan Herry Wirawan (pelaku pemerkosaan dan pencabulan) akan tetapi istrinya tidak bisa berbuat banyak.
"Mengetahui, jadi begini, ketika ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga dan tidak enak di hatinya, ketika bertanya kepada pelaku, dia jawabnya 'itu urusan saya, ibu mengurus rumah, ngurus anak' selesai," ucap Asep.
Tak hanya itu, istri Herry Wirawan juga ikut mengurusi anak yang dilahirkan oleh korban. Istrinya tidak bisa melakukan apa apa karena Herry Wirawan sudah mencuci otak istrinya.
"Karena kondisi yang otak dibekukan tadi sehingga dia akhirnya nurut termasuk ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan dari akibat perbuatan pelaku," ucapnya.
Menurut Asep, istri korban juga diberikan ancaman oleh Herry Wirawan, ancaman yang dilakukan oleh pelaku berupa ancaman psikis.
“Ancaman psikis,” sambungnya.
Asep menilai bahwa kasus ini merupakan kejahatan yang luar biasa karena dalam kasus ini Herry Wirawan memberikan ancaman yang berpengaruh pada psikis korban dan istrinya sendiri.
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Pemerkosaan dilakukan di beberapa tempat seperti Yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen. Herry Wirawan merupakan guru bidang sekaligus pimpinan dalam yayasan tersebut. Bahkan diketahui beberapa korban dari aksi bejat tersebut hamil dan melahirkan anak.