Masih Ingat? Caleg yang Rela Jual Ginjal Kini Hanya Mendapat 33 Suara

Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif PAN, yang menjual ginjal harus menerima kegagalan di Pemilu 2024 setelah hanya berhasil meraih 33 suara. Simak selengkapnya di sini.

Masih Ingat? Caleg yang Rela Jual Ginjal Kini Hanya Mendapat 33 Suara
Masih Ingat? Caleg yang Rela Jual Ginjal Kini Hanya Mendapat 33 Suara. Gambar: detik.com/Chuk S Widarsha

BaperaNews - Pada Pemilu 2024, nasib Erfin Dewi Sudanto, seorang calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah mengumumkan niatnya menjual ginjal untuk mendanai kampanye politiknya.

Namun, hasil real count KPU menunjukkan bahwa Erfin hanya mampu meraih 33 suara, jauh di bawah rivalnya, Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang berhasil memperoleh 920 suara.

Erfin, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bataan, menghadapi kegagalan dalam kontestasi politiknya kali ini. Meskipun pernah mendapatkan penghargaan atas kinerjanya sebagai kepala desa, Erfin tidak mampu mengulang kesuksesannya di dunia politik.

Pada awalnya, Erfin mencoba kembali maju sebagai calon kepala desa, namun kendala biaya mendaftar membuatnya urung. Pilkades selanjutnya, Erfin mengalami kegagalan administrasi, dan pada tahun 2021, meskipun mencalonkan diri di Desa Kajar, ia hanya berhasil menempati posisi kedua.

Kondisi finansial yang sulit membuat Erfin menerima tawaran menjadi calon legislatif dari PAN, meski menyadari bahwa modal kebaikan saja tidak cukup untuk mencapai tujuannya. 

"Teman saya saat Pileg 2019 bisa menghabiskan sekitar Rp 2 miliar untuk caleg DPRD. Akhirnya dari sana saya tekad bulat menjual ginjal saya," ungkap Erfin.

Baca Juga: Viral! Caleg Bongkar Makam Warga Gegara Keluarga Alm Tidak Mencoblos Dirinya

Meskipun Erfin merasa hatinya tidak tenang jika tidak dapat berbuat untuk masyarakat, termasuk warga miskin, lansia, dan dhuafa, usahanya menjual ginjal tidak mendapatkan respon positif. Meski ada yang menghubungi dan menanyakan harga ginjalnya, transaksi tersebut tidak berlanjut, dan Erfin menduga bahwa mereka hanya menguji keseriusannya.

Dalam pernyataannya, Erfin menyatakan tekadnya untuk ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif demi memperjuangkan kepentingan masyarakat. Namun, realitas politik membuktikan bahwa popularitasnya di media sosial tidak sejalan dengan dukungan yang diterimanya di tingkat pemilih. Jumlah suara caleg jual ginjal ini sangat jauh dari harapan.

Meskipun pada masa lalu Erfin telah membuktikan totalitasnya sebagai kepala desa dengan menjual rumah warisannya demi kegiatan di desa, kini caleg jual ginjal ini harus menghadapi kenyataan bahwa keputusannya untuk menjual ginjal sebagai modal kampanye tidak memberikan hasil yang diharapkan.

Dengan hanya mendapatkan 33 suara, Erfin kini harus menerima kenyataan bahwa ambisinya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui dunia politik belum membuahkan hasil positif. Sementara Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1, sukses mengumpulkan 920 suara dan berpeluang besar menduduki kursi DPRD Bondowoso.

Kegagalan Erfin dalam Pemilu 2024 juga menunjukkan bahwa pemilihan umum bukan hanya soal modal finansial, tetapi juga butuh dukungan dan keyakinan nyata dari masyarakat.

Baca Juga: RSJ di Seluruh Indonesia, Siap Terima Caleg Depresi Usai Pemilu 2024