Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diperoleh Komeng Jika Menang jadi DPD RI

Alfiansyah Komeng, atau Komeng Uhuy, menduduki peringkat pertama suara di Pemilu 2024 untuk DPD RI dapil Jawa Barat. Segini gaji dan tunjangannya jika Komeng terpilih.

Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diperoleh Komeng Jika Menang jadi DPD RI
Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diperoleh Komeng Jika Menang jadi DPD RI. Gambar: bbc.com

BaperaNews - Komedian terkenal, Alfiansyah Komeng atau Komeng Uhuy, yang baru-baru ini terlibat dalam dunia politik dengan nyaleg untuk DPD RI dapil Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik. Dengan perolehan suara yang konsisten dan terus bertambah, peluang besar terbuka bagi Komeng untuk menduduki salah satu kursi DPD.

Dengan suara sementara mencapai 1.811.604 atau 11,98 persen per Senin (19/2) pukul 11.00 WIB, Komeng masih menempati peringkat pertama di antara 53 caleg DPD RI untuk dapil Jabar. Bagaimana jadinya jika Komeng nyaleg benar-benar terpilih? Berapa gaji dan tunjangan yang akan diterimanya?

Gaji dan Tunjangan Anggota DPD RI

Mengacu pada informasi yang dihimpun, gaji pokok bagi Ketua DPD sebesar Rp5,04 juta, sementara Wakil Ketua dan anggota DPD masing-masing mendapatkan Rp4,62 juta dan Rp4,20 juta. Selain itu, tunjangan juga menjadi bagian signifikan dari penghasilan mereka, terutama bagi mereka yang menduduki jabatan lebih tinggi. Rincian tunjangan anggota DPR/DPRD/DPD antara lain:

Tunjangan Melekat

  • Tunjangan istri/suami Rp420 ribu.
  • Tunjangan anak (maksimal dua) Rp168 ribu.
  • Tunjangan jabatan Rp9,7 juta per bulan.
  • Tunjangan beras (empat jiwa) Rp198 ribu.
  • Uang sidang/paket Rp2 juta.

Baca Juga: Jika Menang, Komeng Mau Menjajah Negara Lain dengan Seni dan Budaya Indonesia

Tunjangan Lain

  • Tunjangan kehormatan Rp5,58 juta per bulan.
  • Tunjangan komunikasi Rp15,554 juta per bulan.
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,75 juta.
  • Bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta.

Biaya Perjalanan

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5 juta.
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4 juta.
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4 juta.
  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3 juta.

Dengan demikian, total penghasilan seorang anggota DPD tidak hanya terbatas pada gaji pokok, namun juga termasuk berbagai tunjangan lainnya.

Komeng, yang dikenal lewat popularitasnya sebagai komedian, kini tengah melangkah ke dunia politik dengan cukup sukses. Peringkat pertama yang masih dipegangnya menunjukkan bahwa masyarakat mendukungnya. Dengan suara sementara lebih dari 1,8 juta, Komeng memiliki peluang besar untuk duduk di salah satu kursi DPD RI dapil Jawa Barat.

Tentang peluang tersebut, politisi senior dan pengamat politik, Dr. Maria Utami buka suara.

"Suara yang signifikan yang didapatkan oleh Komeng menunjukkan adanya kepercayaan dari masyarakat terhadap dirinya. Ini bisa menjadi awal yang baik untuk perjalanan politiknya di DPD," jelasnya.

Jika Komeng berhasil memenangkan kursi di DPD, ia akan memiliki hak atas gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Dengan perhitungan gaji dan tunjangan yang telah disebutkan sebelumnya, Komeng dapat mengantisipasi pendapatan yang cukup besar dari jabatannya.

"Saya sangat bersyukur atas dukungan masyarakat. Jika terpilih, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Jawa Barat di tingkat nasional," ungkap Komeng dalam menanggapi perihal gaji dan tunjangan DPD RI.

Dengan suara yang terus bertambah dan posisi peringkat pertama yang masih dipegangnya, Alfiansyah Komeng memiliki peluang besar untuk duduk di kursi DPD RI dapil Jawa Barat.

Baca Juga: Real Count KPU Komeng Raup 1 Juta Lebih Suara di DPD Jabar