Mantan Raja OTT KPK, Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Setelah Keluar dari lembaga KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Kini Harun Al Rasyid berhasil lolos administrasi calon Hakim Agung yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY).
BaperaNews - Mantan penyidik KPK yang keluar dari lembaga KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid kini berhasil lolos administrasi calon hakim agung yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY).
Harun Al Rasyid yang sempat dijuluki sebagai raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu menjadi salah satu calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ia tergabung bersama dengan 53 calon hakim agung lainnya di kamar pidana.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Komisi Yudisial (KY) dalam jumpa pers nya, pada Rabu (29/12/2021). Nama Harun Al Rasyid terdapat dalam urutan ke-26 yang dirilis oleh Komisi Yudisial.
"Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian dikutip dari keterangan resmi KY, Rabu (29/12).
Harun Al Rasyid merupakan angkatan pertama KPK. Karena sering kali menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi tercela Harun Al Rasyid dijuluki sebagai ‘Raja OTT’. Julukan ini pun ia dapatkan pada saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.
Setelah didepak oleh KPK karena tidak lolos TWK, Harun Al Rasyid diketahui menjadi salah satu yang dilantik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri. Keberhasilan sementara Harun di seleksi calon hakim agung itu pun mendapatkan apresiasi dari rekannya yang juga bernasib sama, yang didepak KPK lewat TWK dan kini menjadi ASN Polri, Yudi Purnomo.
Mantan ketua wadah pegawai KPK ini menulis dalam akun twitternya hari ini.
"Cak Harun yang pernah dikenal sebagai Raja OTTnya KPK lolos seleksi administrasi, semoga lancar dan terpilih menjadi Hakim Agung yang tegas seperti Pak Artidjo [Artidjo Alkostar]."
Diketahui, pada hari Rabu (29/12) Komisi Yudisial mengumumkan 128 calon hakim agung (CHA) dan 46 calon ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung yang lolos seleksi administrasi.
Secara rinci, untuk hakim ad hoc Tipikor MA terdapat 46 orang yang terdaftar dan dinyatakan lulus seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri dari 39 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Sedangkan, dari 128 CHA yang lulus seleksi administrasi. 108 orang diantaranya adalah laki-laki dan 20 orang lainnya perempuan.
"Para CHA tersebut didominasi laki-laki sebanyak 108 orang dan 20 orang adalah perempuan," ungkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah saat konferensi pers secara daring, Rabu (29/12).
Sejak dibuka pada Senin (22/11) hingga Rabu (22/12), Komisi Yudisial sudah menerima 136 orang calon hakim agung dan 57 calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung. Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.
Baca Juga: Tak Lolos TWK, Inilah Akhir Perjuangan 57 Pegawai KPK