KPK Labuhanbatu Lakukan OTT, Bupati Setempat Jadi Tersangka

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Hasil dari OTT tersebut membuat Bupati menjadi tersangka.

KPK Labuhanbatu Lakukan OTT, Bupati Setempat Jadi Tersangka
KPK Labuhanbatu Lakukan OTT, Bupati Setempat Jadi Tersangka. Gambar : radartvnews.com

BaperaNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dari informasi yang diterima oleh Tempo, yang diduga ditangkap KPK adalah EAR, Bupati Labuhanbatu, dan M, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadiskes) Labuhanbatu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa saat ini belum memiliki informasi terkait aktivitas OTT yang dilakukan di Labuhanbatu.

"Saya belum dapat info perihal dengan kegiatan tim di daerah-daerah. Ya kita tunggu sajalah," ujar Alex di Gedung C1 KPK pada Kamis (11/1).

Belum ada kepastian terkait orang yang ditahan dalam OTT tersebut, apakah Bupati dan Plt Kadiskes Labuhanbatu atau pihak lainnya.

Baca Juga : 11 Orang dan Uang Ratusan Juta Berhasil Diamankan KPK Dalam OTT di Kaltim

Informasi yang dihimpun Tempo menunjukkan bahwa ruangan Dinas Kesehatan Labuhanbatu telah disegel oleh penyidik KPK dengan garis pembatas yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

Keputusan KPK lakukan OTT di Labuhanbatu menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi tersebut dalam memberantas tindak korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.

Labuhanbatu menjadi salah satu titik fokus operasi kali ini, dan penangkapan Bupati dan Plt Kadiskes menyoroti potensi praktik korupsi di tingkat daerah.

Baca Juga : Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Dipecat Jokowi