Kesal Halaman Rumah Dikencingi, Kemaluan Pria di Lombok Ditusuk
Kasus penganiayaan yang mengerikan terjadi di Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah. Pelaku menusuk korban di kemaluannya karena merasa tidak terima korban kencing di halaman rumahnya.
BaperaNews - Seorang pria warga Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisial H (37) emosi dan meluapkan kemarahannya pada S (55) dengan menusuk kemaluan korban dengan pisau.
Korban kasus kencing di halaman hampir meregang nyawa akibat tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku. Tindakan pelaku bermotif emosi karena korban kencing di halaman rumahnya.
Kejadian kasus kencing di halaman di Dusun Bertais pada Rabu (3/5) pukul 18.30 WITA. Pelaku H menganiaya korban S di halaman rumah korban. H awalnya datang ke rumah S, menanyakan keberadaan S pada istri korban.
Istri korban menjawab korban kemaluan pria di Lombok ditusuk sedang memperbaiki mesin air di belakang rumah, pelaku pun datang ke belakang rumah korban untuk menemui korban. Selang beberapa menit, istri korban mendengar suaminya teriak minta tolong, istri korban bergegas ke halaman belakang rumah.
“Istri korban menjawab korban sedang memperbaiki mesin airnya di belakang rumah. Tiba-tiba pelaku menusuk korban di kemaluan korban, istri korban teriak minta tolong warga sekitar, pelaku dikejar warga dan diamankan” terang Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi pada Kamis siang (4/5).
Baca Juga : Turis China Tewas di Bali, Ditemukan Telanjang Bersimbah Darah
Korban Ditusuk di Perut, Dada, Pinggang, Punggung, dan Kemaluan
Ketika sampai di halaman belakang rumahnya, istri korban melihat kondisi korban sudah tergeletak dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya termasuk di kemaluannya, bagian tubuh lain yang juga ditusuk ialah perut, dada, punggung, dan pinggang.
Usai menusuk, pelaku H lari ke arah kuburan desa. Pelaku dikejar beramai-ramai oleh warga sekitar dan diamankan. Salah satu warga lapor polisi. Polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi kejadian, memeriksa TKP dan meminta keterangan para saksi. Polisi juga mendapatkan barang bukti tindak kejahatan H berupa pisau sepanjang 20 cm.
Motif : Korban Izin Kencing di Halaman Rumah Pelaku
“Kami sudah amankan barang buktinya, kudai terbuat dari kayu berlapis karet ban, jadi korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga. Korban pernah ijin untuk kencing di halaman rumah pelaku tapi pelaku tidak langsung melarang korban pada saat itu, itu yang membuat pelaku kesal. Kami masih dalami motif lain, nanti kami infokan” pungkas Sulyadi.
Pelaku kasus kencing di halaman menganiaya korban karena merasa tidak terima korban pernah izin kencing di halaman rumahnya. Pelaku dan korban ternyata masih saudara.
Pelaku kemaluan pria di Lombok ditusuk dikenal jarang berbaur dengan tetangga. H kini telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban S dirawat di RSUD Praya dan sedang menjalani perawatan insentif karena menderita luka parah.
Baca Juga : Ngeri! Bocah 6 Tahun Tewas Diterkam Singa di Gaza Selatan