Keji! 6 Remaja Perkosa Siswi SMP di Belakang Masjid, 3 Pelaku Masih SD!

Seorang siswi SMP di Kabupaten Siak, Riau, diperkosa oleh 6 remaja di tiga lokasi berbeda selama tiga hari berturut-turut.

Keji! 6 Remaja Perkosa Siswi SMP di Belakang Masjid, 3 Pelaku Masih SD!
Keji! 6 Remaja Perkosa Siswi SMP di Belakang Masjid, 3 Pelaku Masih SD!

BaperaNews - Seorang siswi SMP di Kabupaten Siak, Riau, mengalami nasib tragis usai menjadi korban pemerkosaan oleh enam remaja pria.

Kejadian ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari 12 hingga 14 September 2024, dan menambah luka mendalam ketika diketahui bahwa tiga dari pelaku masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kejadian bermula saat korban, yang baru berusia 13 tahun, sedang dalam perjalanan pulang sekolah dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan sekelompok remaja.

Mereka kemudian membawa korban ke area semak-semak di belakang sebuah masjid, di mana tindakan bejat tersebut dilakukan secara bergiliran oleh para pelaku.

"Korban mengalami kekerasan seksual yang berlangsung selama tiga hari di lokasi yang berbeda," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pemerkosaan ini.

Baca Juga : Istri Pimpinan Pesantren di Aceh Ditangkap Usai Siram Santri Pakai Air Cabai

Dalam laporan yang diterima, korban mengaku mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual, termasuk pencabulan dan perundungan seksual.

"Dalam laporan, korban telah mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pencabulan dan perundungan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Bayu Ramadhan Effendi.

Tidak hanya berlangsung di satu lokasi, aksi keji ini dilakukan di tiga lokasi berbeda selama tiga hari berturut-turut. Tindakan para pelaku semakin memperparah keadaan karena sebagian dari mereka masih berstatus sebagai anak SD dan SMP.

Korban yang masih berusia muda ini kini dalam pendampingan pihak berwajib dan psikolog untuk memulihkan kondisi mental dan fisiknya. Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama karena pelaku-pelakunya yang masih berada di bawah umur.

Para pelaku yang terlibat dalam tindakan pemerkosaan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, terutama dengan mempertimbangkan usia pelaku yang masih tergolong remaja dan anak-anak.

Baca Juga : Pria di Karawang Bunuh Pekerja Seks Komersial, Diduga Kesal Tak Mau Diajak Kencan