Ibu yang Anaknya Bunuh Satpam Menangis, Sebut Pelaku Anak Baik
Farida Felix, ibu dari tersangka pembunuhan Abraham, menangis menyesali tindakan anaknya yang membunuh seorang satpam, Septian. Ia berjanji beri bantuan kepada keluarga korban.
BaperaNews - Farida Felix, seorang pengacara sekaligus ibu dari Abraham Michael Mangaraja Gandatua, tak kuasa menahan air mata saat berbicara tentang tindakan anaknya yang melakukan pembunuhan terhadap seorang satpam, Septian (37).
Kejadian satpam dibunuh ini berlangsung di kediaman keluarga mereka di Jalan Lawang Gintung, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Jumat (17/1).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa Abraham, yang kini berusia 26 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana tersebut.
Korban, Septian, yang telah bekerja sebagai satpam di rumah keluarga itu selama dua tahun, ditemukan tewas dengan 22 luka tusukan. Dari hasil autopsi, diketahui luka fatal berasal dari gorokan di leher korban.
“Tersangka sudah merencanakan pembunuhan ini dengan membeli pisau di toko perkakas,” ujar Kombes Eko dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1).
“Motifnya adalah kekesalan terhadap korban yang sering mengadukan tersangka kepada ibunya karena sering pulang larut malam.”
Farida, yang juga hadir dalam konferensi pers, mengaku sangat terpukul atas tindakan putranya. Sambil menangis, ia menyampaikan penyesalan mendalam dan keinginan untuk meminta maaf langsung kepada keluarga korban.
“Saya ingin bertemu orang tua dan istri Septian. Saya ingin berlutut meminta maaf atas apa yang dilakukan anak saya,” ujar Farida dengan suara bergetar.
Farida juga mengungkapkan bahwa tindakan Abraham terjadi di bawah pengaruh obat-obatan yang dikonsumsinya.
“Saya sangat sedih. Anak saya melakukan ini karena dipengaruhi obat-obatan. Saya benar-benar terpukul,” tambahnya.
Kasus ini menyoroti hubungan antara Abraham dan korban yang selama ini dianggap baik oleh Farida. Menurutnya, Septian adalah sosok pekerja yang sopan dan selalu menghormatinya.
Baca Juga : Satpam Rumah Mewah di Bogor Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba & Pernah Cekik Ibunya
“Setiap kali bertemu, Septian selalu menyapa dengan ‘Selamat pagi, Bu’ atau ‘Selamat malam, Bu’. Dia adalah orang yang baik,” kenangnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Farida berjanji untuk memberikan bantuan kepada keluarga Septian yang ditinggalkan.
Pengacara keluarga, Bertua Diana Hutapea, menyampaikan bahwa Farida akan menanggung biaya pendidikan anak-anak Septian dan memberikan tunjangan hidup bagi keluarganya.
“Kami ingin menunjukkan iktikad baik dengan memberikan bantuan ini,” ujar Bertua.
Selain itu, Farida juga ingin menyerahkan gaji terakhir Septian secara langsung kepada keluarganya. Namun, ia mengaku belum mengetahui alamat atau kontak keluarga korban.
“Kami masih menunggu informasi agar bisa bertemu langsung dengan keluarga Septian untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan hak-hak almarhum,” kata Bertua.
Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa kasus anak bunuh satpam ini akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Abraham dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
“Tidak ada perlakuan istimewa, meskipun tersangka adalah anak seorang pengacara,” tegas Kombes Eko.
Sementara itu, masyarakat di sekitar lokasi kejadian merasa terguncang dengan insiden ini. Polisi juga mengingatkan pentingnya komunikasi dalam keluarga untuk mencegah terjadinya konflik yang berujung pada tindak pidana.
Farida berharap kehadirannya dalam konferensi pers ini dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan hubungan dengan keluarga korban. Ia juga berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar semuanya jelas dan adil,” pungkasnya.
Baca Juga : Satpam di Kalteng Tewas Diduga gegara Minum Arak lalu Makan Durian