Ibu di Bogor Ditangkap Usai Buang Bayi di Dekat Kantor Kecamatan Parung
Seorang ibu di Kabupaten Bogor ditangkap setelah membuang bayi di dekat Kantor Kecamatan Parung.
BaperaNews - Seorang ibu di Kabupaten Bogor ditangkap polisi setelah membuang bayi di dekat Kantor Kecamatan Parung pada Jumat (16/8). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan mengenai kasus pembuangan bayi tersebut.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi mengonfirmasi penangkapan ibu yang membuang bayi tersebut.
"Betul, kami sudah menangkap pelaku," ujar AKP Doddy Rosjadi dalam keterangan kepada Radar Bogor pada Kamis (22/8).
Kasus pembuangan bayi ini terungkap ketika seorang warga menemukan bayi laki-laki di samping Kantor Kecamatan Parung, di Jalan Demang Aria, Kampung Waru Jaya, Desa Waru Jaya, sekitar pukul 11.50 WIB.
Baca Juga: Pasangan Kekasih di Lampung Buang Bayi di Saluran Irigasi Karena Takut Dimarahi Orang Tua
Bayi tersebut dalam keadaan sehat dengan berat 2,7 kilogram dan diperkirakan baru berusia sekitar 7 jam.
Bayi yang ditemukan tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan atau cedera. Informasi mengenai penemuan bayi ini cepat menyebar, dan pihak kepolisian segera bergerak untuk mencari pelaku. Berdasarkan penyelidikan, ibu bayi tersebut kemudian ditangkap di kediamannya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan pelaku dan mencari tahu lebih banyak tentang latar belakang kejadian ini.
Penangkapan ibu pembuang bayi ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca Juga: Ibu Kandung Buang Bayi ke Sungai di Sumbawa Gegara Sakit Hati