Heboh LCGC Angkut Motor Ketika Mudik, Bagaimana Aturan Bawa Barang Di Mobil Penumpang Sebenarnya

Sebuah video viral menunjukkan LCGC  yang merupakan mobil penumpang membawa kap di atasnya mengangkut banyak barang hingga motor!

Heboh LCGC Angkut Motor Ketika Mudik, Bagaimana Aturan Bawa Barang Di Mobil Penumpang Sebenarnya
Heboh LCGC Angkut Motor Ketika Mudik, Bagaimana Aturan Bawa Barang Di Mobil Penumpang Sebenarnya. Gambar: Tangkapan Layar/ Instagram/ @Makasar_info

BaperaNews - Sebuah video viral menunjukkan LCGC  mobil penumpang membawa kap di atasnya, penuh dengan barang bawaan, bahkan turut membawa mobil, diduga mobil tersebut akan pergi mudik namun tak diketahui kemana tujuannya, siapa pemilik mobil tersebut, serta dimana kejadian tepatnya.

Satu hal yang mencuri perhatian ialah adanya motor dan sejumlah barang lainnya di atas mobil, yang sudah bisa disimpulkan dengan jelas bahwa mobil kelebihan muatan, dan yang lebih menghebohkan, mobil tersebut jenisnya LCGC (Low Cost Green Car) Toyota Agya dan Toyota Calya yang ukurannya minimalis dimana mobil tersebut didesain hanya untuk dinaiki 4 orang, bukan untuk membawa barang.

Tentunya jika melihat dari Peraturan Menhub no PM 15 th 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, disebutkan bahwa mobil penumpang memiliki tempat duduk untuk maksimal 8 orang termasuk pengemudi.

Baca Juga: 5 Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Liburan Ke Bali!

Aturan tersebut juga menjelaskan, barang yang dibawa tidak boleh lebih dari 3.500 kg, namun jika pemilik kendaraan  ingin membawa barang, diperbolehkan dalam kondisi tertentu yakni :

  1.       Belum tersedia mobil barang.
  2.       Efisiensi pengangkutan.
  3.       Memenuhi faktor keselamatan teknis dan penumpang selama dalam perjalanan.

Untuk itu, berdasarkan peraturan tersebut, jika ingin membawa barang, harus disediakan tempat muatan yang dirancang khusus yang bisa diangkut sesuai dengan barang yang dibawa serta tidak melebihi daya angkut dari mobilnya.

Nah, berdasarkan aturan di atas, maka pengendara LCGC yang viral tersebut, yang telah mengangkut motor dan barang lain di kap mobilnya, jelas melanggar aturan, sebab dinilai bisa mengabaikan keselamatan penumpang dan keamanan dari barang bawaan itu sendiri.

Dalam video yang beredar, Nampak mobil berwarna orange membuat tempat muatan di atas mobilnya, dilapisi dengan karpet plastic warna biru, dan di atasnya membawa sepeda motor merk scoopy, di atas dan di jok depan motor pun masih ada barang lain seperti dus yang tidak diketahui isinya, semua barang tersebut kemudian diikat kencang dengan tali rafia, mobil juga nampak melaju dengan santai sepanjang perjalanan yang tentunya bisa berbahaya, terlebih jika terjadi hujan deras atau angin kencang, bisa membahayakan mobil tersebut dan keselamatan penumpang di dalamnya, juga pengendara lain di jalan, sebab jika muatan berlebih, sewaktu-waktu bisa saja terjatuh barang muatannya dan beresiko mengenai pengendara lain.

Baca Juga: 5 Drama Korea Dengan Kisah Tragis Dan Sad Ending!