Heboh! Foto Presiden Jokowi Di Uang Rp 100 Baru, Ungkap Fakta Sebenarnya

Video viral pecahan uang kertas Rp100 baru dengan foto Jokowi, Bank Indonesia tegaskan hoaks dan akan berikan sanksi tegas pembuat gambar

Heboh! Foto Presiden Jokowi Di Uang Rp 100 Baru, Ungkap Fakta Sebenarnya
Foto Presiden RI Jokowi di mata uang Rp.100 yang baru. Gambar : tiktok.com/@insantakpunya

BaperaNews - Viral di media sosial TikTok muncul uang terbaru pecahan Rp 100 bergambar Presiden RI Jokowi. Salah satu akun yang mengunggah mengklaim lembaran uang tersebut ialah uang terbaru yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengganti uang Rp 100.000.

“Mata uang terbaru bergambar Presiden Jokowi, rencana akan dikeluarkan BI baru-baru ini sebagai pengganti uang pecahan seratus ribu rupiah” tulis akun TikTok @ins4** (2/7).

Dari gambar yang diunggah akun TikTok tersebut, selain gambar Jokowi, di balik uang tersebut juga ada gambar Istana Bogor, dengan warna uang kertas dominan merah, di kedua sisi tertulis Bank Indonesia (BI).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menanggapi hal tersebut. Ia memastikan pecahan uang kertas Rp 100. yang viral di media sosial tersebut dengan gambar Presiden Jokowi ialah hoax semata.

Menurutnya, ada ketentuan khusus untuk memilih tokoh atau sosok yang dijadikan gambar di uang kertas Indonesia.

Adapun ketentuannya ialah pahlawan yang sudah tutup usia, jika tokoh yang berada di uang kertas ialah sosok yang masih hidup, jelas sebuah hoax. “Salah satu yang jadi acuan, kalaupun mau pakai gambar orang, itu gambar pahlawan yang sudah meninggal” ujar Erwin Haryono di Nusa Dua, Bali (12/7).

“Dan pahlawan itu yang punya banyak track record bagus dan meninggal beberapa waktu lalu serta punya kredibilitas sebagai pahlawan, artinya kalau masih hidup sih cuma hoax, yang pasti itu salah, itu hoax” tegasnya.

Baca Juga : Jokowi Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker Di Luar Ruangan

Menurut Erwin Haryono, jika uang kerta bergambar tokoh yang masih hidup, akan penuh resiko, jadi pilihannya ialah pahlawan yang sudah tutup usia dengan rekam jejak yang jelas baik atau pemandangan Indonesia.

“Jadi kalau masih hidup, terus yang bersangkutan itu bisa tersangkut apa-apa, tapi sudah disimpan di gambar uang, itu akan menjadi resiko, jadi untuk jaga-jaga, kaya gitu walaupun mau pakai gambar orang itu gambar pahlawan atau pemandangan”  tandasnya.

Erwin Haryono juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang menyebarkan hoax tersebut, namun masih jadi pertimbangan sebab masyarakat yang mengunggah hoax biasanya senang jika menjadi perhatian publik atau menjadi viral.

“Nanti akan dipikirkan sanksinya menyebarkan berita uang kertas Rp 100 dengan wajah Presiden Jokowi, tapi lagi ditimbang manfaatnya sama mudaratnya, karena kalau kaya gitu apalagi TikTok TikTok an kalau direspon mereka akan senang, rating naik, orang melihat. Jangan macam-macam, uang itu kedaulatan Negara, ga boleh main-main, itu ada Undang-Undangnya, ada sanksi pidananya, itu kan hoax, dan bahkan penipuan” tutupnya.