Gugatan Cerai Andre Taulany kepada Erin Ditolak Pengadilan Agama

Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai talak Andre Taulany terhadap Erin. Alasan perselisihan yang diajukan dianggap tidak terbukti.

Gugatan Cerai Andre Taulany kepada Erin Ditolak Pengadilan Agama
Gugatan Cerai Andre Taulany kepada Erin Ditolak Pengadilan Agama. Gambar : Kolase Instagram/@erintaulany/@andreastaulany

BaperaNews - Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai talak dari Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia. Keputusan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, pada Selasa (24/9).

Dalam penjelasannya, Ummi Azma mengungkapkan bahwa majelis hakim menilai alasan yang diajukan Andre terkait adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus tidak terbukti.

"Majelis Hakim menolak permohonan pemohon. Menurut pertimbangan hukum, dalil yang diajukan oleh pemohon tidak membuktikan adanya perselisihan yang berkelanjutan," jelasnya.

Hakim menyatakan bahwa masalah yang ada dalam rumah tangga Andre dan Erin lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara keduanya. Oleh karena itu, permohonan cerai talak Andre tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.

Baca Juga: Andre Taulany Buka Suara Mengenai Gambar Pria dan Ular yang Viral Pasca Gugatan Cerai

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja, sehingga permohonan pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," tambah Ummi Azma.

Setelah penolakan tersebut, baik Andre Taulany maupun Erin Wartia masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding hingga 4 Oktober 2024. Jika salah satu pihak tidak melakukan banding, maka status mereka sebagai suami-istri tetap sah.

"Ini kan belum berkekuatan hukum tetap. Jadi, masih dalam masa banding. Baru setelah 4 Oktober 2024, kita bisa mengetahui apakah ada yang banding. Jika tidak ada, berarti pemohon dan termohon masih suami-istri," ungkap Ummi.

Sebelumnya, Andre Taulany dan Erin Wartia menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak. Permohonan cerai talak diajukan Andre ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.

Baca Juga: Pengacara Bongkar Alasan Andre Taulany Cerai dengan Erin Taulany

@baperanews.com

Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai talak Andre Taulany terhadap Erin. Alasan perselisihan yang diajukan dianggap tidak terbukti. #andretaulany #erintaulany ♬ suara asli - Bapera News